JAKARTA, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait pengelolaan pinjaman daerah agar dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Wabup Tjok Surya mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang baik atau good governance, khususnya dalam kebijakan pembiayaan pembangunan daerah.
Wabup Tjok Surya menegaskan bahwa pinjaman daerah harus direncanakan dan dimanfaatkan secara hati-hati, terukur, serta bertanggung jawab agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
“Dengan asistensi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Klungkung mampu merencanakan, memanfaatkan, dan mengendalikan pinjaman daerah secara tepat guna, sehingga benar-benar mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia juga menilai asistensi ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami aspek teknis, administratif, dan regulatif terkait pemanfaatan pinjaman daerah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsultasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah.
Melalui asistensi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan risiko fiskal, sekaligus mengoptimalkan penggunaan pinjaman sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang produktif.
Wabup Tjok Surya hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Darmawan, serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan asistensi yang berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar