DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (DPI) dan Kecerdasan Buatan (AI). Langkah ini diarahkan untuk mempercepat layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2).
Menurut Koster, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali juga perlu memperkuat infrastruktur secara menyeluruh agar tetap kompetitif dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bali untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jend. TNI (Purn) Luhut B. Panjaitan, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025, digitalisasi pemerintahan atau govtech dilaksanakan melalui adopsi DPI dan AI sebagai pengungkit utama.
Dengan pemanfaatan DPI dan AI, ketepatan sasaran serta efektivitas program perlindungan sosial dan Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan meningkat. Sistem ini memungkinkan layanan bersifat on demand, terverifikasi, serta didukung pertukaran data yang memperkuat proses evaluasi dan pengawasan.
Transformasi tersebut juga menyasar layanan perizinan berusaha melalui OSS yang terintegrasi dengan platform kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Selain itu, efisiensi belanja negara diperkuat lewat E-Katalog dan E-Budgeting, serta penyederhanaan layanan administrasi.
Pemanfaatan DPI dan AI juga diarahkan untuk meningkatkan tata kelola penerimaan negara melalui sistem seperti SIMBARA, Coretax, dan PNBP, sekaligus menghadirkan layanan digital masyarakat berbasis siklus kehidupan. Infrastruktur digital publik sendiri mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan sistem pertukaran data.
Dalam forum tersebut, Bali didorong segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi penerima, mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan (G2P).
Secara nasional, pemerintah menargetkan peluncuran program ini di 200 kabupaten, dengan sasaran 200–250 juta penduduk telah terintegrasi dalam sistem digital bantuan sosial berbasis DPI pada Oktober mendatang.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa yang berhak menerima bantuan sosial maupun Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tata kelola pemerintahan semakin efektif, transparan, dan terpercaya. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar