DENPASAR, Lensabali.id – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai penambahan ribuan taksi listrik di Bali. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Bali.
Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Provinsi Bali Tahun 2022–2026, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Mudarta menjelaskan, strategi percepatan penggunaan kendaraan listrik dilakukan melalui kebijakan elektrifikasi armada taksi secara bertahap. Skema ini ditempuh dengan mengganti armada berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik berbasis baterai, menyesuaikan umur kendaraan serta rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi taksi.
Ia juga merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor: B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh peremajaan armada taksi di Bali wajib menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai mulai 1 Januari 2026.
Terkait kuota, Mudarta menegaskan jumlah taksi di Bali tetap mengacu pada hasil kajian tahun 2015 yang menetapkan kuota sebanyak 3.500 unit. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menerbitkan tambahan kuota di luar angka tersebut.
“Informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi didorong menjalin kerja sama dengan perusahaan taksi yang telah memiliki izin resmi, sesuai kuota yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan mampu memberdayakan tenaga kerja dan sumber daya masyarakat Bali.
Pemprov Bali, lanjutnya, akan memastikan penyelenggaraan angkutan taksi berjalan tertib, terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bali, sejalan dengan transisi menuju transportasi ramah lingkungan. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar