𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗖𝗮𝗸𝗮 𝗙𝗲𝘀𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗗𝗶𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶, 𝟱𝟴𝟯 𝗢𝗴𝗼𝗵-𝗼𝗴𝗼𝗵 𝗗𝗶𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗷𝘂𝗵 𝗭𝗼𝗻𝗮 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 19 Februari 2026

𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗖𝗮𝗸𝗮 𝗙𝗲𝘀𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗗𝗶𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶, 𝟱𝟴𝟯 𝗢𝗴𝗼𝗵-𝗼𝗴𝗼𝗵 𝗗𝗶𝗻𝗶𝗹𝗮𝗶 𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗷𝘂𝗵 𝗭𝗼𝗻𝗮

Badung Caka Fest 2026 Dimulai, 583 Ogoh-ogoh Dinilai di Tujuh Zona

BADUNG, Lensabali.id - Rangkaian lomba ogoh-ogoh se-Kabupaten Badung resmi dimulai dalam balutan Badung Caka Fest 2026. Penjurian tingkat zona digelar serentak selama empat hari, Rabu (18/2) hingga Sabtu (21/2), dengan pembagian tujuh zona penilaian.

Berdasarkan Surat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Nomor 400.6/858/Disbud, sebanyak 583 ogoh-ogoh karya sekaa teruna dan yowana dinilai. Titik penjurian tersebar di enam kecamatan yang dibagi ke dalam tujuh zona, tiga di antaranya merupakan irisan dua kecamatan.

Rinciannya, Zona I mencakup seluruh Kecamatan Petang dan sebagian Abiansemal dengan 88 karya. Zona II khusus Abiansemal menilai 84 karya. Zona III dan IV berada di Kecamatan Mengwi dengan masing-masing 92 dan 83 ogoh-ogoh. Zona V menilai 87 karya dari Mengwi dan Kuta Utara, Zona VI mencakup 73 karya dari Kuta Utara dan seluruh Kuta, sementara Zona VII khusus Kecamatan Kuta Selatan dengan 76 ogoh-ogoh.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menyampaikan setiap zona dinilai oleh tiga juri—dua praktisi dan satu sastrawan. Penjurian dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bahkan berpotensi berlangsung hingga malam. “Jadi jadwal penilaian cukup padat. Sekaa teruna dan yowana harus menunggu di tempat… karena mereka perlu menjelaskan hasil karya ogoh-ogoh yang dibuat kepada juri,” ujarnya, Rabu (18/2).

Mekanisme penjurian tahun ini tetap sama dengan pemantapan kriteria sesuai aspirasi peserta. Tahap zona akan menyaring tiga besar di tiap zona untuk berlaga pada final Bhandana Bhuhkala di Puspem Badung, 6–9 Maret 2026.

Inovasi baru tahun ini, nilai tiap karya akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi saat pengumuman tiga besar zona pada Kamis (26/2). Selain itu, ogoh-ogoh wajib digarap undagi lokal ber-KTP Badung, sementara mentor atau konsultan diperbolehkan nonlokal.

Aspek penilaian mencakup filosofi (0–20), etika (0–30), dan estetika (0–50) yang merinci tema, bahan ramah lingkungan, teknik konstruksi, anatomi, proporsi, ekspresi, kreativitas, dan inovasi. “Kami tidak mendikotomikan unsur inovasi dan teknik konstruksi… Kalau bisa keduanya atau menonjol salah satunya pun, nanti juri akan memberi apresiasi,” jelas Sudarwitha.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, I Made Adi Adnyana, menyebut mayoritas sekaa telah menyiapkan karya saat penjurian, meski tingkat kerampungan beragam. “Kami lihat rata-rata sudah selesai… tapi mungkin ada satu dua yang tidak karena kendala. Sesuai fungsinya, lomba ini juga merupakan proses pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ogoh-ogoh yang belum rampung saat penjurian zona tidak langsung dikenai sanksi. Pengawasan tetap dilakukan hingga hari pangrupukan, dan sanksi baru diberlakukan jika tidak ada karya yang dihasilkan sama sekali. (*/apn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar