BADUNG, Lensabali.id - Dua rumah sakit baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, yakni RSUD Giri Asih Abiansemal dan RSUD Suwiti Petang, hingga kini belum beroperasi meskipun proses pembangunannya telah rampung. Pengoperasian kedua fasilitas kesehatan tersebut masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif.
Kepala Dinas Kesehatan Badung, Made Padma Puspita, menjelaskan bahwa rumah sakit wajib mengantongi izin operasional serta akreditasi sebelum melayani masyarakat. “Astungkara, mudah-mudahan bulan (Januari) niki (ini) keluar,” ujar Padma, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, akreditasi menjadi syarat mutlak, terutama untuk menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tanpa akreditasi, rumah sakit tidak diperkenankan memberikan layanan kepada peserta BPJS.
Selain perizinan, Dinkes Badung juga tengah memfokuskan pemenuhan sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis. Untuk sementara, pergeseran tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada akan dilakukan guna memenuhi kebutuhan layanan di dua rumah sakit baru tersebut.
“Saat ini sedang melengkapi SDM. Nah, memang ada beberapa tenaga kesehatan, seperti dokter spesialis yang akan kami lakukan pergeseran karena kami kan punya rumah sakit induk di RSD Mangusada,” terang Padma.
Padma menambahkan, percepatan pembukaan layanan harus tetap mengedepankan mutu pelayanan. Menurutnya, kesiapan operasional yang matang menjadi kunci agar kehadiran RSUD Giri Asih dan RSUD Suwiti benar-benar memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Badung. (apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar