𝗜𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗣𝗮𝗸 𝗢𝗹𝗲𝘀, 𝗞𝗼𝗺𝗮𝗻𝗴 𝗗𝘆𝗮𝗵 𝗦𝗲𝘁𝘂𝘁𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗗𝘂𝗱𝘂𝗸𝗶 𝗞𝘂𝗿𝘀𝗶 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗟𝗲𝘄𝗮𝘁 𝗣𝗔𝗪 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 30 Januari 2026

𝗜𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗣𝗮𝗸 𝗢𝗹𝗲𝘀, 𝗞𝗼𝗺𝗮𝗻𝗴 𝗗𝘆𝗮𝗵 𝗦𝗲𝘁𝘂𝘁𝗶 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗗𝘂𝗱𝘂𝗸𝗶 𝗞𝘂𝗿𝘀𝗶 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗟𝗲𝘄𝗮𝘁 𝗣𝗔𝗪

Istri Pak Oles, Komang Dyah Setuti Resmi Duduki Kursi DPRD Bali Lewat PAW

DENPASAR, Lensabali.id - Komang Dyah Setuti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Jumat (30/1/2026). Dyah menggantikan Nyoman Ray Yusha yang meninggal dunia pada Oktober 2025. Ia dikenal sebagai istri pengusaha herbal Bali, Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles.

Dyah menempati Komisi III DPRD Bali, komisi yang membidangi sektor pembangunan, meliputi infrastruktur, pekerjaan umum, perhubungan, perumahan rakyat, hingga lingkungan hidup. Posisi tersebut sebelumnya diemban oleh Ray Yusha.

“Tentunya saya melanjutkan tugas beliau di pembangunan. Tentunya visi saya memajukan dan bertanggung jawab dengan masyarakat,” ujar Dyah usai pelantikan di Gedung DPRD Bali.

Ia mengakui pelantikan ini menjadi pengalaman pertamanya terjun langsung sebagai anggota legislatif. Meski masih belajar, Dyah menegaskan kesiapannya menjalankan amanah dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Ini tantangan banget buat saya terjun di politik. Karena ini pertama kali, tidak ada salahnya kalau kita belajar,” katanya.

Selain fokus di Komisi III, Dyah menegaskan tanggung jawabnya terhadap daerah pemilihan Singaraja V. Ia juga memastikan tidak akan menyusun program baru, melainkan melanjutkan program kerja yang telah dirintis Ray Yusha.

“Fokus ke program kerja melanjutkan program kemarin yang dijalankan beliau. Ini adalah amanah yang harus saya jaga,” ucapnya.

Sementara itu, sang suami, Gede Ngurah Wididana, menyatakan dukungan penuh atas pelantikan Dyah. Ia berharap istrinya mampu menjaga kesehatan dan mengatur waktu di tengah berbagai aktivitas.

“Organisasi memang sibuk dari awal. Kalau tidak bisa mengatur nanti sakit,” ujar Wididana, yang mengaku telah pensiun dari dunia politik. (apn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar