KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penanggulangan warga terdampak abrasi Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, di Kantor BPBD Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1).
Rapat tersebut digelar sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam mencari solusi menyeluruh bagi warga yang terdampak abrasi, sekaligus merumuskan langkah percepatan penanganan pascabencana.
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya menyampaikan bahwa sebanyak 12 Kepala Keluarga atau 45 jiwa yang terdampak abrasi direncanakan akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman dari ancaman gelombang laut.
Selain relokasi, pemerintah daerah juga mengupayakan bantuan melalui Dana Bantuan Tidak Terencana (BTT) untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, khususnya terkait hunian sementara dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas kurang lebih lima are yang berada di sekitar TK Negeri Desa Kusamba akan kita mohonkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak, dengan skema pinjam pakai,” jelas Wabup Tjok Surya.
Ia juga menegaskan agar Perbekel Desa Kusamba melakukan pendataan secara cermat terhadap warga terdampak, terutama untuk memastikan siapa saja yang masih memiliki lahan pribadi sehingga dapat dibangun kembali rumahnya dengan bantuan pemerintah.
Dengan pendataan tersebut, lahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali diharapkan dapat diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak memiliki lahan tempat tinggal.
Sebagaimana diketahui, gelombang ekstrem yang terjadi pada 22 Januari 2026 di Pantai Monggalan Kusamba menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah akibat terjangan ombak.
Sementara itu, Perbekel Desa Kusamba melaporkan terdapat sembilan unit rumah terdampak abrasi yang dihuni oleh 12 KK. Dari jumlah tersebut, tujuh rumah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditempati, sementara dua rumah lainnya masih ditempati meski sempat kemasukan air laut.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana abrasi ini agar warga terdampak segera memperoleh solusi hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar