𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗿𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗕𝗣𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗸𝗲 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗴𝗿𝗶, 𝗗𝗶𝗿𝗷𝗲𝗻 𝗢𝘁𝗱𝗮 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 23 Januari 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗿𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗱𝗮𝗹 𝗕𝗣𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗸𝗲 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗴𝗿𝗶, 𝗗𝗶𝗿𝗷𝗲𝗻 𝗢𝘁𝗱𝗮 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀

Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Kemendagri, Dirjen Otda Siap Proses

DENPASAR, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar yang akan dituangkan dalam peraturan daerah baru. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi BPD Bali sebagai pilar utama perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan daya saingnya di tengah ketatnya persaingan perbankan nasional.

Raperda penambahan modal tersebut telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali.

“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga memaparkan kinerja positif BPD Bali sepanjang tahun 2025 yang berhasil mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menempatkan BPD Bali sebagai salah satu bank pembangunan daerah dengan kinerja terbaik di Indonesia.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar semakin berdaya saing dan memberi kontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa penguatan sektor ekonomi Bali tidak terlepas dari visi besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya.

Dalam konteks tersebut, Peraturan Daerah tentang Desa Adat menjadi salah satu kebijakan yang mendapat perhatian dan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut Koster, Undang-Undang Desa memberikan mandat kepada kepala desa untuk menjaga kebudayaan, dan Bali dinilai berhasil mengimplementasikannya secara konkret melalui penguatan desa adat.

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelasnya.

Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Kemendagri, Dirjen Otda Siap Proses

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan pihaknya siap menerima dan memproses laporan Raperda penambahan penyertaan modal BPD Bali sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Bali yang dinilai mampu menjaga dan mengembangkan kebudayaan tanpa bergantung pada status keistimewaan khusus.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.

Menurutnya, kekuatan budaya lokal menjadi daya tarik utama pariwisata Bali. Wisatawan datang bukan untuk melihat pusat perbelanjaan modern, melainkan untuk menyaksikan tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal yang otentik.

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya dan tradisi lokal. Ini yang harus dijaga,” katanya.

Cheka juga membuka peluang agar daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali melalui kerja sama antardaerah, termasuk dalam pelestarian budaya dan pengembangan kearifan lokal. Ia menambahkan bahwa keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali merupakan contoh konkret bagaimana nilai lokal dapat dilembagakan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

“Ini praktik baik yang bisa direplikasi daerah lain sesuai kekhasan masing-masing,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang mampu memperkuat fondasi ekonomi melalui BPD Bali, sekaligus konsisten menjaga jati diri budaya sebagai dasar pembangunan jangka panjang. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar