
DENPASAR, Lensabali.id - Gus Kris menjalani pemeriksaan awal di Polresta Denpasar terkait peristiwa penikaman yang terjadi di Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur, saat pergantian malam Tahun Baru 2026. Dalam proses penyidikan tersebut, Gus Kris hadir didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah 13 orang.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam. Selain Gus Kris, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami rangkaian peristiwa. Total empat orang diperiksa, yakni Gus Kris, pamannya, anak Gus Kris berinisial Gus S (16), serta seorang teman yang turut menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Kuasa hukum Gus Kris, Kadek Wiradana, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik, termasuk laporan resmi yang diajukan kliennya. Ia menegaskan, berdasarkan kronologi yang disampaikan, Gus Kris justru merupakan pihak yang lebih dahulu menjadi korban.
“Intinya pihak kami ini juga korban awalnya. Ya karena pihak kami dapat penganiayaan dari pihak di sana. Sudah disampaikan dan sudah dilaporkan dengan menggunakan pisau sama kayu,” ujar Kadek Wiradana, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami anak kliennya yang masih di bawah umur. Atas dasar itu, pihaknya menilai terdapat unsur tindak pidana penganiayaan terhadap anak. “Karena klien kami dianiaya duluan, itu penganiayaan anak di bawah umur,” katanya.
Kadek menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan berharap seluruh laporan yang masuk diproses secara objektif. “Kami percaya kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Denpasar, untuk menindaklanjuti laporan kami juga agar bisa berlaku seadil-adilnya,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, Gus Kris masih akan memenuhi panggilan lanjutan dari penyidik terkait laporan yang telah dilayangkan, yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Sebelumnya, puluhan warga sempat mendatangi Polresta Denpasar dengan mengenakan pakaian adat madya untuk memberikan dukungan moril kepada Gus Kris. Kehadiran warga berlangsung tertib dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian. (*/apn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar