
Pemprov Bali Kebut Infrastruktur, Volume Sampah Harian Terus Menurun
DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat penanganan krisis sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang sebelumnya ditetapkan pada 28 Februari 2026 resmi diperpanjang hingga November 2026, setelah memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Perpanjangan tersebut diputuskan menyusul hasil evaluasi lapangan terhadap opsi pembuangan residu sampah ke TPA Landih, Kabupaten Bangli, yang dinilai belum memenuhi kelayakan teknis maupun kapasitas. Kondisi itu mendorong Gubernur Koster untuk berkoordinasi langsung dengan Menteri LH guna meminta tambahan waktu agar kesiapan infrastruktur pengolahan sampah di Denpasar dan Badung dapat dimatangkan secara optimal.
“Setelah dilakukan pengecekan, TPA Landih Bangli belum memungkinkan. Karena itu saya melapor ke Menteri LH dan memohon waktu tambahan agar fasilitas pengolahan sampah di Denpasar dan Badung benar-benar siap. Saya ajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” ujar Koster kepada awak media, Rabu (14/1/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah memperkuat kapasitas pengolahan sampah dengan penambahan mesin di TPST Tahura dan TPST Kertalangu. Di saat yang sama, pembangunan TPS3R terus dipercepat di seluruh wilayah Denpasar baik barat, timur, selatan, maupun utara. Sementara di Kabupaten Badung, fasilitas TPS3R telah tersedia di setiap desa sebagai upaya memastikan pengelolaan sampah dimulai langsung dari sumbernya.
Menurut Koster, berbagai langkah tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Volume sampah yang masuk ke TPA Suwung tercatat mengalami penurunan secara bertahap dan konsisten. “Data bulan April, Juni, Agustus, sampai Oktober 2025 menunjukkan tren penurunan. Ini menandakan pengurangan sampah dari hulu sudah mulai berjalan,” jelasnya.
Persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup, lanjut Koster, diberikan secara prinsip dengan catatan masa perpanjangan tidak berlangsung terlalu lama. “Beliau welcome dengan usulan kita, tetapi mengingatkan agar tidak berlarut-larut. Tim dari kementerian juga sudah turun untuk melakukan evaluasi lapangan,” ungkapnya.
Di tengah masa transisi tersebut, Pemprov Bali juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fasilitas ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas enam hektare milik Pelindo di Benoa dan diharapkan menjadi tonggak pengelolaan sampah modern berbasis teknologi tinggi dan energi terbarukan di Bali. (*/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar