DENPASAR, Lensabali.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menawarkan solusi bagi para pedagang thrifting agar dapat bertransformasi dan bermitra dengan pengusaha lokal yang sudah mapan. Langkah ini diharapkan menjadi jembatan bagi pelaku usaha baju bekas untuk beralih ke sektor produksi dalam negeri.
Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat koordinasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Regional Jawa II, Bali, dan Nusa Tenggara di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Kamis (6/11/2025).
“Deputi saya sudah bertemu dengan beberapa pedagang thrifting, dan kami mencari jalan keluar dengan cara memitrakan mereka dengan pengusaha-pengusaha yang sudah established,” ujar Helvi.
Pemerintah, lanjutnya, juga tengah menyiapkan mekanisme relokasi usaha agar para pedagang thrifting dapat beralih secara bertahap dari penjualan baju bekas ke produk lokal. Ia mencontohkan, sebagian pedagang kini sudah mulai menyeimbangkan komposisi jualannya.
“Ada yang sudah 20 persen produk lokal dan 80 persen thrifting, ada yang 30-70, bahkan 60-40. Harapan kami ke depan, proporsinya dibalik: 60 persen lokal, 40 persen thrifting,” jelasnya.
Helvi juga mengingatkan pentingnya kesadaran nasional di kalangan pelaku usaha agar bersama-sama mendukung produk dalam negeri. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan skema pembiayaan KUR di sektor produksi hingga 60 persen, yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha.
“Masa kita biarkan produk dalam negeri kalah oleh barang bekas impor? Ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa. Karena itu, kami fasilitasi mereka untuk bermitra dengan pengusaha yang sudah mapan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Kementerian UMKM berharap kegiatan ekonomi thrifting dapat diarahkan menjadi usaha yang lebih berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem industri lokal di Tanah Air.(*/apn)
Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menyampaikan hal tersebut seusai memimpin rapat koordinasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Regional Jawa II, Bali, dan Nusa Tenggara di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Kamis (6/11/2025).
“Deputi saya sudah bertemu dengan beberapa pedagang thrifting, dan kami mencari jalan keluar dengan cara memitrakan mereka dengan pengusaha-pengusaha yang sudah established,” ujar Helvi.
Pemerintah, lanjutnya, juga tengah menyiapkan mekanisme relokasi usaha agar para pedagang thrifting dapat beralih secara bertahap dari penjualan baju bekas ke produk lokal. Ia mencontohkan, sebagian pedagang kini sudah mulai menyeimbangkan komposisi jualannya.
“Ada yang sudah 20 persen produk lokal dan 80 persen thrifting, ada yang 30-70, bahkan 60-40. Harapan kami ke depan, proporsinya dibalik: 60 persen lokal, 40 persen thrifting,” jelasnya.
Helvi juga mengingatkan pentingnya kesadaran nasional di kalangan pelaku usaha agar bersama-sama mendukung produk dalam negeri. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan skema pembiayaan KUR di sektor produksi hingga 60 persen, yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha.
“Masa kita biarkan produk dalam negeri kalah oleh barang bekas impor? Ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa. Karena itu, kami fasilitasi mereka untuk bermitra dengan pengusaha yang sudah mapan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Kementerian UMKM berharap kegiatan ekonomi thrifting dapat diarahkan menjadi usaha yang lebih berkelanjutan dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem industri lokal di Tanah Air.(*/apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar