𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗷𝗶 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗥𝗽𝟰𝟮𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮, 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 23 Oktober 2025

𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗷𝗶 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶 𝗥𝗽𝟰𝟮𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮, 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀


Warga Sudaji Kawal Dugaan Korupsi Rp425 Juta, Minta Kejari Buleleng Tegas

BULELENG, Lensabali.id  - Sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp425 juta. Kedatangan mereka, yang keempat kalinya sejak laporan pertama dibuat, mencerminkan keresahan warga atas belum adanya kejelasan tindak lanjut kasus tersebut.

Perwakilan warga, Gede Artayasa, menyampaikan bahwa masyarakat hanya menginginkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Kami hanya meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan, walaupun uang yang diduga diselewengkan sudah dikembalikan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Artayasa menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp425 juta. Ia pun menolak pandangan bahwa pengembalian uang hasil korupsi dapat menghapus unsur pidana. “Kalau logikanya begitu, semua pejabat bisa saja korupsi lalu mengembalikan uang ketika ketahuan. Tunjukkan dasar hukumnya kalau memang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga Sudaji telah melaporkan tiga dugaan penyimpangan ke Kejari Buleleng, yakni terkait pengelolaan dana desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu kasus yang disorot adalah proyek pembangunan senderan tahun 2022, di mana dana telah dicairkan namun pekerjaan fisik di lapangan tidak terlihat.

“Kasus itu baru satu dari beberapa yang kami temukan. Kami juga sedang menyiapkan bukti tambahan untuk dana BKK dan pengelolaan BUMDes,” jelas Artayasa. Ia mendesak agar Kejari Buleleng tidak berhenti di tahap pemeriksaan administratif dan menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan. “Kami menghormati upaya Kejari, tapi yang menentukan bersalah atau tidak adalah pengadilan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara, menyebut pihaknya telah memberikan penjelasan kepada warga terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Tadi sudah diberikan pemahaman oleh Pak Kajari. Kami juga sempat tukar pikiran sehingga mereka paham aturan yang dijelaskan,” katanya.

Meski enggan menguraikan detail isi penjelasan Kajari Buleleng, Dewa Baskara memastikan semua arahan akan dijalankan sesuai prosedur. “Intinya mereka menanyakan laporan mereka, dan apa yang sudah disampaikan Pak Kajari tentu akan kami laksanakan,” pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar