BADUNG, Lensabali.id – Setelah menyelesaikan pemasangan pagar pengaman (railing) di Jembatan Tukad Bangkung, Kecamatan Petang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kini mempercepat pengerjaan proyek serupa di Jembatan Titi Gantung, yang menjadi penghubung antara Desa Sangeh, Abiansemal (Badung) dengan Desa Cau Belayu, Marga (Tabanan).
Pemasangan pagar pengaman di jembatan sepanjang 134 meter ini dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan keamanan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi berbahaya seperti ulahpati.
Menurut catatan NusaBali.com, jembatan di atas aliran Tukad Yeh Penet tersebut beberapa kali menjadi lokasi aksi ulahpati. Karena itu, pihak desa di kedua sisi jembatan sempat melakukan upacara pembersihan secara niskala sebagai bentuk pemulihan spiritual pasca peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika, menjelaskan bahwa proyek pembangunan railing di Jembatan Titi Gantung dikerjakan bersamaan dengan proyek di Jembatan Tukad Bangkung. Masa kontrak pengerjaan dimulai 16 Juni hingga 12 November 2025, dengan nilai kontrak Rp 3,06 miliar.
“Pembangunan railing Jembatan Tukad Penet–Sangeh (Titi Gantung) ini tercatat dalam kontrak Nomor 600.1.8/19/BM-2.16/VI/2025,” jelas Suardika, Sabtu (18/10).
Railing pada Jembatan Titi Gantung menggunakan bahan baja galvanis, serupa dengan yang digunakan di Jembatan Tukad Bangkung. Proyek diawali dengan pemasangan 138 tiang baja setinggi 3 meter di kedua sisi jembatan, dengan jarak antar tiang sekitar dua meter, yang nantinya akan ditutup menggunakan jaring baja.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pemasangan tiang di sisi utara jembatan hampir selesai, sementara sisi selatan masih dalam tahap persiapan.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Rinjani Jaya Utama sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh CV Konstruksi Bali Disain selaku konsultan. Lokasi kamp pekerja berada di Wantilan Pura Titi Gantung, Desa Cau Belayu.
Meskipun Jembatan Titi Gantung berada di atas Jalan Abimanyu, yang merupakan jalan provinsi, proyek railing ini didanai oleh Pemkab Badung melalui APBD. Setelah rampung, hasil pembangunan akan diserahkan kepada Pemprov Bali selaku pengelola resmi ruas jalan tersebut. (ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar