DENPASAR, Lensabali.id - Meski kecil secara geografis, Koster menekankan bahwa Bali dianugerahi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Ia mencontohkan keberadaan tanaman endemik yang memiliki nilai penting untuk pangan, kesehatan, serta upacara adat, juga satwa endemik seperti babi Bali, sapi Bali, dan burung atat (kedisan atat) yang sempat dianggap punah.
“Sekarang, satwa itu kembali ditampilkan melalui forum ini. Kami sangat berterima kasih karena burung atat sudah bisa diternakkan kembali, sehingga kelestariannya terjaga,” ujar Koster.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster juga menyatakan kesiapannya memperkuat regulasi di tingkat daerah. “Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) untuk mempertegas perlindungan satwa liar di Bali,” tegasnya.
Langkah tersebut akan diikuti dengan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk melakukan pendataan komprehensif terhadap satwa endemik. Data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan konservasi berkelanjutan di Bali.
.jpeg)
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak dalam upaya repatriasi satwa. “Puji syukur, hari ini kita dapat melepasliarkan 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli) ke habitat aslinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, burung perkici berdada merah merupakan spesies endemik Bali dan Lombok yang dilindungi sejak 2018 dan kini berstatus terancam punah. Repatriasi ini dilakukan atas dukungan lembaga konservasi internasional setelah satwa tersebut berhasil berkembang biak di Inggris.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park atas kontribusinya, juga kepada Komisi IV DPR RI yang selalu mendukung konservasi satwa langka di Indonesia,” kata Raja Juli.
Diskusi yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
- Penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka;
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penangkaran;
- Optimalisasi pendataan satwa dengan teknologi canggih.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan sertifikat serta pemberian nama bagi anakan burung perkici oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar