Sosialisasi Program PSBS PADAS di Banjar dan Alasangker, Buleleng,
BULELENG, Lensabali.id – Duta PSBS PADAS, Ny. Putri Koster, menyerukan pentingnya penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Ia menilai langkah ini krusial untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan sosialisasi PSBS PADAS di Desa Banjar dan Desa Alasangker, Jumat (17/10), Putri Koster mengingatkan bahaya plastik sekali pakai. “Plastik sulit terurai dan jika dibakar menghasilkan racun dioksin yang dapat merusak paru-paru. Mari biasakan menggunakan tas kain sebagai pengganti plastik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang telah diterapkan pemerintah perlu diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten, agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah dari sumbernya. Menurutnya, kesadaran memilah sampah sejak dari rumah tangga menjadi kunci agar sampah tidak menumpuk di TPA seperti Suwung.
Gerakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang menjadi acuan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa. Ia juga meminta para kepala desa memperkuat aturan lokal dan melibatkan desa adat melalui perarem agar pengelolaan berjalan efektif.
Dalam kegiatan sosialisasi PSBS PADAS di Desa Banjar dan Desa Alasangker, Jumat (17/10), Putri Koster mengingatkan bahaya plastik sekali pakai. “Plastik sulit terurai dan jika dibakar menghasilkan racun dioksin yang dapat merusak paru-paru. Mari biasakan menggunakan tas kain sebagai pengganti plastik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang telah diterapkan pemerintah perlu diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten, agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah dari sumbernya. Menurutnya, kesadaran memilah sampah sejak dari rumah tangga menjadi kunci agar sampah tidak menumpuk di TPA seperti Suwung.
Gerakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang menjadi acuan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa. Ia juga meminta para kepala desa memperkuat aturan lokal dan melibatkan desa adat melalui perarem agar pengelolaan berjalan efektif.
.jpeg)
Prof. Luh Kartini, dari Tim Percepatan PSBS, turut menyoroti bahaya pembakaran sampah yang menghasilkan zat beracun berpotensi menyebabkan kanker. “Kita harus hentikan kebiasaan membakar sampah demi menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program PSBS dengan dukungan berbagai pihak. Namun, keterbatasan lahan dan biaya masih menjadi tantangan. Lima desa di wilayahnya telah memiliki TPS3R dan TPST, namun perlu peningkatan kapasitas agar lebih optimal.
Kegiatan yang turut dihadiri TP PKK Kabupaten Buleleng ini juga membahas Bhisama Pengelolaan Sampah Upakara, yang menekankan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan seperti biopori dan teba modern sesuai nilai Tri Hita Karana.
Melalui upaya ini, Ny. Putri Koster berharap budaya bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari karakter masyarakat Bali secara berkelanjutan. (hms/ap)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar