𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗲𝗸𝗲𝗹: 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗮𝘄𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 30 September 2025

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗲𝗸𝗲𝗹: 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗮𝘄𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮



Klungkung, Lensabali.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa, Bupati Klungkung, I Made Satria, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pemeliharaan Barang Milik Daerah bersama para Perbekel se-Kabupaten Klungkung. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (30/9).


Langkah strategis ini diambil untuk memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang berada di lingkungan desa terpelihara dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.


“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas peran aktif para Perbekel yang bersedia bersinergi. Semoga kerja sama ini dapat berjalan berkesinambungan demi terciptanya desa yang lebih maju dan mandiri,” ujar Bupati Satria.


Acara penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung A.A. Gede Lesmana, serta jajaran OPD terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, I Wayan Suteja, menjelaskan bahwa aset milik Pemkab Klungkung tersebar di seluruh desa, dengan kondisi bervariasi—sebagian masih bagus, sebagian lainnya sudah rusak. Selama ini, pemeliharaan aset terkendala jumlah yang begitu banyak.


“Sebagai langkah awal, desa biasanya bersurat ke Dinas PUPR untuk meminta izin pemeliharaan. Namun dengan nota kesepahaman ini, desa kini bisa langsung melakukan perawatan dengan catatan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.


Objek pemeliharaan meliputi badan jalan, bahu jalan, trotoar, senderan, dan drainase di wilayah permukiman desa. Bentuk kegiatannya antara lain: 

  • Badan jalan: pembersihan dan penambalan ringan
  • Bahu jalan: pembersihan dan pemadatan
  • Trotoar: pembersihan, pengecatan, dan perbaikan
  • Senderan dan drainase: pembersihan serta perbaikan kerusakan

Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan pemerintah desa dengan anggaran maksimal Rp20 juta per kegiatan, sesuai teknis yang telah diatur dalam nota kesepahaman.


Bupati Satria menegaskan, sinergi ini bukan hanya soal menjaga aset, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan desa yang lebih nyaman, aman, dan sejahtera. “Dengan pemeliharaan yang baik, fasilitas publik dapat terus dimanfaatkan masyarakat desa. Inilah wujud nyata kebersamaan pemerintah daerah dan desa dalam membangun Klungkung,” tegasnya. (editor/GP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar