𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗱𝗮 𝗜𝗱𝗲𝗮𝗹, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗟𝗼𝘆𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗽 𝗦𝗖𝗧𝗩 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 27 Oktober 2026

𝗪𝗮𝗸𝗶𝗹 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗱𝗮 𝗜𝗱𝗲𝗮𝗹, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗟𝗼𝘆𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗽 𝗦𝗖𝗧𝗩


Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Ungkap Kriteria Sekda Ideal, Soroti Loyalitas dan Konsep SCTV

KLUNGKUNG , Lensabali.id – Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung secara definitif menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Putu Tika Winawan. Ia menilai sosok yang menduduki posisi strategis tersebut tidak hanya harus memiliki kompetensi dan pengalaman birokrasi, tetapi juga loyalitas, kemampuan manajerial, serta pemahaman terhadap arah pembangunan daerah.

Berbicara pada Selasa (27/10/2026), mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung periode 2009–2014 itu menegaskan bahwa Sekda harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret. Menurutnya, pemahaman terhadap posisi dan pembagian peran dalam pemerintahan penting untuk menjaga harmonisasi kepemimpinan.

“Jabatan itu adalah amanah. Sekda harus mampu menjabarkan visi dan misi bupati dengan nyata dan penuh tanggung jawab. Sekda tidak boleh overlap. Ibaratnya, sekda harus sadar posisinya berada dua langkah di belakang bupati, karena satu langkah di belakang bupati adalah wakil bupati. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan harmonis,” tegas Tika.

Ia juga memperkenalkan konsep SCTV, yakni Simpel, Cepat, Tepat, dan Visioner, sebagai gambaran karakter Sekda yang diharapkan. Birokrasi, menurutnya, perlu bekerja secara efektif tanpa prosedur yang berbelit-belit, sekaligus mampu mengambil keputusan secara cepat dengan tetap mempertimbangkan ketepatan sasaran dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Tika menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kompromi atau konsep 3K. Sekda, menurutnya, memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kepala daerah dan jajaran birokrasi, sehingga harus mampu membangun komunikasi lintas lembaga serta mencari jalan keluar ketika muncul persoalan pemerintahan.

“Sekda itu penyambung lidah bupati, posisinya setengah birokrat dan setengah politis. Ia harus memiliki komunikasi antarlembaga yang baik, koordinasi yang kuat, dan mampu melakukan kompromi—dalam artian berani mengambil tindakan dan memberi jalan tengah kepada bupati saat ada masalah krusial,” jelas politisi Perindo asal Desa Selat tersebut.

Tika turut mendorong agar putra daerah memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi Sekda Klungkung. Berdasarkan pengalamannya saat menjadi pimpinan DPRD, ia menilai kedekatan dengan lingkungan sosial dan pemahaman terhadap persoalan lokal dapat menjadi modal dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses seleksi harus tetap berlangsung ketat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah nama birokrat turut disebutnya sebagai figur yang dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas untuk dipertimbangkan. Dari luar Pemkab Klungkung, nama yang disampaikan antara lain dr. Made Udayana, dr. Laksmi Dewi yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, serta Komang Budi Argawa yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung. Sementara dari lingkungan Pemkab Klungkung, ia menyebut Wayan Sudiarsa, Dharma Suyasa, Suarkajaya, dan Susanta. Penyebutan tersebut merupakan pandangan Tika, bukan penetapan resmi calon Sekda.

Terkait jabatan Sekda yang masih diisi penjabat, Tika berharap proses penetapan pejabat definitif segera dilakukan apabila persyaratan dan mekanisme seleksi telah terpenuhi. Ia mengutip moto mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, “Lebih cepat, lebih baik,” seraya menekankan pentingnya kepastian jabatan untuk mendukung kinerja aparatur sipil negara.

“Sepanjang tidak melanggar regulasi dan memenuhi prinsip meritokrasi, kalau memang sudah ada calon yang memenuhi syarat, kenapa masa Pj ini harus diperpanjang? Agar ada kejelasan dan berdampak positif bagi kinerja ASN di Klungkung,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Tika mengapresiasi keterlibatan tokoh masyarakat dan politisi senior dalam menyampaikan pandangan mengenai calon Sekda. Ia menegaskan bahwa kewenangan penentuan pejabat berada pada bupati, tetapi masukan publik tetap penting untuk memperkaya pertimbangan. “Hak prerogatif memang ada pada bupati, tetapi sekda ini nantinya akan 'kita pakai bersama' untuk menjembatani dan mengeksekusi visi misi daerah. Boleh berbeda sudut pandang, tapi saat bicara Klungkung ke depan, kita harus kompak bersatu,” pungkasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar