𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝘁𝘂 𝗕𝗼𝗯𝗼𝗹 𝗣𝗹𝗮𝗳𝗼𝗻 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗿𝘁𝘂𝗮, 𝗚𝗮𝘀𝗮𝗸 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝟭𝟬𝟱 𝗚𝗿𝗮𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗥𝗽𝟮𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 04 Oktober 2026

𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝘁𝘂 𝗕𝗼𝗯𝗼𝗹 𝗣𝗹𝗮𝗳𝗼𝗻 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗿𝘁𝘂𝗮, 𝗚𝗮𝘀𝗮𝗸 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝟭𝟬𝟱 𝗚𝗿𝗮𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗥𝗽𝟮𝟱 𝗝𝘂𝘁𝗮



KARANGASEM, Lensabali.id - Seorang pria berinisial KDM (23) di Karangasem, Bali, diduga mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik mertuanya dengan memanjat plafon rumah. Aksi tersebut terjadi di rumah I Nyoman Bungkulan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, pada Juni 2026.

KDM ternyata merupakan menantu korban. Ia mengetahui kebiasaan mertuanya menyimpan uang dan perhiasan emas di bagian atas plafon rumah.

"Pelaku merupakan menantu korban. Pelaku mengetahui kebiasaan mertuanya menyimpan uang tunai dan emas di atas plafon," kata Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, Minggu (4/10/2026).

Dalam aksinya, KDM mengambil sejumlah perhiasan berupa kalung, liontin, dan gelang dengan total berat mencapai 105 gram. Ia juga membawa kabur uang tunai sekitar Rp25 juta.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp250 juta. Setelah mengambil barang-barang tersebut, KDM disebut pergi ke Denpasar untuk menjual emas hasil curiannya.

Untuk menghindari kecurigaan, KDM bahkan menandatangani surat pernyataan yang menyebut perhiasan yang dijualnya bukan berasal dari tindak kejahatan. Uang hasil penjualan emas kemudian disimpan di rekening pribadinya.

Aksi tersebut sempat tidak diketahui keluarga korban selama beberapa bulan. Namun, penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada KDM yang diketahui merupakan menantu korban.

Polisi kemudian mengamankan KDM di wilayah Denpasar pada akhir September 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap dugaan keterlibatan KDM dalam pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, KDM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar