𝗙𝗼𝘁𝗼𝗴𝗿𝗮𝗳𝗲𝗿 𝗙𝗼𝘁𝗼𝘆𝘂 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗦𝗮𝗻𝘂𝗿, 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗣𝗿𝗶𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Senin, 19 Oktober 2026

𝗙𝗼𝘁𝗼𝗴𝗿𝗮𝗳𝗲𝗿 𝗙𝗼𝘁𝗼𝘆𝘂 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗦𝗮𝗻𝘂𝗿, 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗣𝗿𝗶𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻


Fotografer Fotoyu Dilarang Beroperasi di Sanur, Diduga Terkait Privasi Wisatawan

DENPASAR, Lensabali.id – Sejumlah fotografer Fotoyu tidak lagi diperbolehkan beraktivitas di kawasan Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, sejak sekitar dua pekan terakhir. Larangan tersebut diduga muncul setelah adanya keluhan mengenai privasi wisatawan asing yang dipotret saat berjemur tanpa persetujuan.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra atau Gus Yoga, mengatakan informasi yang diterimanya menyebutkan sejumlah fotografer memotret wisatawan asing di kawasan tersebut. Aktivitas itu diduga memicu keluhan dari pihak hotel.

"Setelah saya kroscek berdasarkan laporan, itu ada beberapa Fotoyu yang memfoto bule-bule yang sedang jemuran. Nah, itu dari pihak hotel mungkin dapat komplain masalah itu, akhirnya ada beberapa pihak yang menertibkan," kata Gus Yoga saat dihubungi, Senin (19/10/2026).

Gus Yoga menilai perlu ada solusi agar fotografer tetap dapat bekerja tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung. Ia mengusulkan penetapan zona khusus untuk aktivitas Fotoyu serta tanda bagi wisatawan yang tidak ingin diabadikan dalam foto.

"Jadi, bisa nggak ini difasilitasi supaya tetap bisa Fotoyu jalan, bule-bule nyaman. Mungkin solusi yang saya berikan pertama adalah ada zona-zona Fotoyu dan juga ada tanda-tanda di mana orang nggak mau difoto," ujar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut.

Selain pengaturan lokasi, ia mendorong pembentukan komunitas Fotoyu yang memiliki kesepakatan mengenai tata tertib dan etika memotret. Menurutnya, keberadaan fotografer juga berkontribusi terhadap promosi pariwisata.

"Karena bagaimana pun Fotoyu juga membantu promosi pariwisata," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang fotografer, Arya, membenarkan bahwa pecalang Desa Adat Intaran menyampaikan larangan beraktivitas sekitar dua minggu lalu. Para fotografer diminta berhenti karena disebut belum memiliki izin untuk menjalankan kegiatan fotografi.

"Iya, betul. Teman-teman sudah dua minggu nggak ada yang berani Fotoyu lagi di area Desa Adat Intaran," kata Arya.

Arya mengaku sempat mencoba memotret di kawasan belakang Icon Mall Sanur bersama beberapa rekannya. Namun, mereka kembali didatangi dan mendapat peringatan. Hingga kini, ia mengaku belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai alasan maupun dasar larangan tersebut.

Upaya untuk meminta kejelasan kepada pihak terkait juga belum membuahkan hasil karena mereka belum berhasil bertemu langsung. Setelah unggahannya ramai di media sosial, Arya menerima pesan langsung dari pihak Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yang menyampaikan bahwa persoalan itu masih dibahas.

"Kami fotografer dikaitkan dengan tata kelola kawasan. Barusan postingan saya viral, ada pihak desa adat yang DM saya untuk bersabar karena masih ada pembahasan di pihak mereka," ujarnya.

Meski tidak lagi beraktivitas di wilayah Desa Adat Intaran, Arya menyebut sejumlah fotografer masih bekerja di kawasan Sanur bagian utara, tepatnya di depan The Maru yang masuk wilayah Sanur Kaja.

Gus Yoga mengatakan persoalan tersebut akan dibahas dalam pertemuan bersama Wakil Wali Kota Denpasar, BUPDA, serta sejumlah pemangku kepentingan pariwisata. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan solusi yang mengakomodasi pekerjaan fotografer sekaligus menjaga privasi dan kenyamanan wisatawan.

Fotoyu sendiri merupakan platform yang memungkinkan fotografer menjual hasil jepretan melalui aplikasi. Pengguna dapat mencari foto dirinya dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) berbasis pengenalan wajah. Di kawasan Sanur, harga foto yang ditawarkan berkisar Rp 30 ribu per lembar. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar