𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮, 𝗣𝗮𝗻𝘀𝘂𝘀 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 16 September 2026

𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮, 𝗣𝗮𝗻𝘀𝘂𝘀 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗱𝗮𝘆𝗮

Jaga Identitas Budaya, Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Seni dan Budaya

DENPASAR, Lensabali.id - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya. Pendalaman kembali dilakukan dalam rapat lanjutan yang berlangsung Selasa (15/9), dengan fokus pada penyempurnaan substansi dan draf regulasi sebelum memasuki pembahasan tahap berikutnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggota Pansus I Made Suwardana, I Made Retha dan I Gede Aryantha. Proses pembahasan turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, tim penyusun serta tenaga ahli.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan materi yang dituangkan dalam Raperda dapat menjawab kebutuhan pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Badung. Pansus bersama pihak terkait mencermati berbagai substansi agar regulasi yang nantinya ditetapkan memiliki pijakan yang jelas.

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, Raperda tersebut diarahkan menjadi instrumen penting dalam menjaga keberadaan seni dan budaya di Badung. Regulasi diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan seni dan budaya secara berkelanjutan.

Jaga Identitas Budaya, Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Seni dan Budaya

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menjaga, melindungi, mengembangkan, dan melestarikan seni dan budaya sebagai bagian penting dari jati diri masyarakat Badung dan Bali,” ujar Graha.

Menurutnya, keberadaan regulasi menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan seni dan budaya tetap memiliki ruang untuk tumbuh di tengah dinamika masyarakat. Karena itu, penyusunan Raperda dilakukan melalui pembahasan dan pendalaman bersama pihak-pihak terkait.

Dalam rapat lanjutan tersebut, Pansus bersama perangkat daerah, tim penyusun dan tenaga ahli akhirnya menyepakati draf Raperda yang telah dimatangkan. Draf tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Badung.

Setelah melalui tahapan tersebut, draf Raperda akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk memasuki proses pembahasan lebih lanjut. Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan regulasi sebelum nantinya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pansus berharap proses pembahasan yang dilakukan secara mendalam dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat upaya menjaga seni dan budaya sekaligus mempertahankan identitas masyarakat Badung dan Bali. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar