𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗮𝗰𝗮𝗿 𝟭𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗸𝗯𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 16 September 2026

𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗮𝗰𝗮𝗿 𝟭𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗸𝗯𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻


Aniaya Pacar 16 Tahun, Pria di Denpasar Dilakban Keluarga Korban

DENPASAR, Lensabali.id - Seorang pria berinisial GS ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya pacarnya, KA (16), di Denpasar. Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban mencari GS hingga akhirnya menemukannya di rumah kos.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan keluarga korban mencari GS setelah mengetahui dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/9/2026).

"Pihak keluarga anak korban bersama beberapa orang melakukan pencarian terhadap GS setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya," ujar Adi, Selasa (15/9/2026).

GS ditemukan di tempat kosnya yang berada di wilayah Denpasar Selatan. Saat hendak diamankan, mahasiswa tersebut disebut sempat melakukan perlawanan. Keluarga korban kemudian berhasil menguasainya dengan mengikat tangannya menggunakan lakban sebelum menyerahkannya kepada polisi.

Adi menegaskan tindakan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban, bukan anggota kepolisian.

"Perlu kami tegaskan, tindakan mengamankan maupun mengikat GS tersebut bukan dilakukan oleh anggota Polresta Denpasar," imbuhnya.

GS dan KA diketahui telah berpacaran sekitar tiga bulan. Namun, berdasarkan penyelidikan, GS diduga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap KA sejak Juli 2026.

Dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Selasa (8/9). Saat itu, GS disebut memukul wajah KA. Polisi menduga tindakan tersebut dipicu rasa cemburu.

"Anak korban menerangkan bahwa GS diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar dan memukul," papar Adi.

Setelah melakukan penyidikan, gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan GS sebagai tersangka. Saat ini GS telah ditahan di Rutan Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar