𝗛𝗶𝘂 𝗣𝗮𝘂𝘀 𝟴 𝗠𝗲𝘁𝗲𝗿 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗱𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝘀𝗶𝘀𝗶𝗿 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 13 September 2026

𝗛𝗶𝘂 𝗣𝗮𝘂𝘀 𝟴 𝗠𝗲𝘁𝗲𝗿 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗱𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝘀𝗶𝘀𝗶𝗿 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮

Hiu Paus 8 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Jembrana

JEMBRANA, Lensabali.id - Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan mati setelah terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Sabtu (12/9/2026) pagi. Bangkai satwa laut berukuran besar itu kemudian dievakuasi dan dikuburkan oleh tim gabungan.

Hiu paus berjenis kelamin jantan tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 08.30 Wita. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan kepolisian untuk mendapat penanganan.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan, dari pemantauan awal di lokasi, satwa tersebut memiliki ciri khas hiu paus.

"Berdasarkan pemantauan di lokasi, satwa tersebut memiliki ciri fisik tubuh besar memanjang, kulit berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih, serta sirip punggung yang menonjol," ungkap Suparta saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).

Personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan area. Penanganan turut melibatkan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja dan BPSPL Jembrana.

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter JSI, hiu paus tersebut memiliki ukuran yang cukup besar. Panjang tubuhnya sekitar 8 meter, dengan lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, dan lebar mulut mencapai 2,15 meter.

"Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan oleh tim dokter JSI, hiu paus jantan tersebut diketahui memiliki panjang badan sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter," papar Suparta.

Untuk mengetahui penyebab kematian satwa yang dilindungi tersebut, tim dokter hewan JSI bersama instansi terkait melakukan nekropsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan data biologis sekaligus melihat kondisi fisik hiu paus sebelum mati.

Suparta menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan dengan koordinasi dan kehati-hatian karena hiu paus termasuk satwa yang dilindungi.

"Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," jelasnya.

Setelah pemeriksaan medis rampung, bangkai hiu paus dievakuasi menggunakan alat berat ekskavator untuk kemudian dikuburkan di sekitar lokasi. Seluruh proses penanganan berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 17.30 Wita.

"Seluruh proses kegiatan berjalan lancar. Bangkai paus tersebut juga sudah selesai dilakukan penguburan," tandas Suparta. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar