BADUNG, Lensabali.id - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus menyaksikan rangkaian Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Banjar Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/9).
Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat. Selain itu, momentum tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali.
Dendy Astra Wijaya mengatakan, kegiatan keagamaan seperti karya memiliki arti penting bagi masyarakat. Menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar berbagai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun dapat terus dilaksanakan dan dipertahankan.
“Kehadiran kami bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Tentunya, adat, agama, tradisi dan budaya Bali harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Dendy.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turut menandatangani prasasti sebagai bagian dari pelaksanaan karya. Bupati juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada pengempon Pura Dalem Sari.
Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat. Dukungan itu diharapkan dapat membantu kelancaran rangkaian karya yang tengah berlangsung di Pura Dalem Sari.
Dendy menyampaikan, perhatian pemerintah tidak hanya berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan upacara, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga adat dan tradisi.
“Kami berharap pelaksanaan karya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, nilai-nilai adat dan tradisi yang ada tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku serta seluruh Prawartaka Karya.
Seluruh rangkaian upacara di Pura Dalem Sari dijadwalkan berlangsung hingga prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026. Pelaksanaan karya diharapkan berjalan lancar sekaligus menjadi momentum memperkuat keberadaan adat dan tradisi masyarakat setempat.
Versi 2
Pelaksanaan Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Banjar Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir dalam rangkaian karya tersebut pada Selasa (15/9). Kehadiran jajaran pemerintah daerah menjadi bagian dari dukungan terhadap aktivitas keagamaan sekaligus upaya menjaga keberlangsungan adat dan tradisi masyarakat Bali.
Dendy menilai kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya. Karena itu, pelaksanaan karya di tengah masyarakat perlu mendapat dukungan agar tradisi yang diwariskan para leluhur tetap hidup dan diteruskan.
“Kehadiran kami bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Tentunya, adat, agama, tradisi dan budaya Bali harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Dendy.
Dalam kesempatan itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani prasasti sebagai salah satu bagian dari rangkaian karya. Dukungan Pemkab Badung juga diwujudkan melalui penyerahan bantuan hibah secara simbolis kepada pengempon Pura Dalem Sari.
Menurut Dendy, dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjalankan seluruh rangkaian upacara. Lebih jauh, kegiatan keagamaan juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan dan kebersamaan antarwarga.
Ia berharap pelaksanaan karya dapat berlangsung dengan lancar hingga seluruh rangkaiannya selesai. Nilai-nilai adat dan tradisi yang terkandung di dalamnya juga diharapkan tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Kami berharap pelaksanaan karya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, nilai-nilai adat dan tradisi yang ada tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku dan seluruh Prawartaka Karya.
Rangkaian upacara di Pura Dalem Sari akan berlangsung hingga prosesi penyineban yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan terhadap kegiatan seperti ini dapat turut memperkuat pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya Bali.
Versi 3
Dukungan terhadap kegiatan adat dan keagamaan masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Badung. Hal itu terlihat dari kehadiran Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya yang mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam pelaksanaan Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Banjar Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/9).
Kehadiran tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang digelar masyarakat. Upaya menjaga adat, agama, tradisi dan budaya Bali menjadi salah satu hal yang turut ditekankan dalam kesempatan tersebut.
Dendy Astra Wijaya mengatakan, keberadaan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat tidak terlepas dari upaya mempertahankan warisan adat dan budaya. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu terus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali.
“Kehadiran kami bersama pemerintah daerah dalam pelaksanaan karya ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat. Tentunya, adat, agama, tradisi dan budaya Bali harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Dendy.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turut menandatangani prasasti sebagai bagian dari rangkaian karya. Bupati juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada pengempon Pura Dalem Sari.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan berbagai tahapan upacara. Di sisi lain, pelaksanaan karya juga menjadi ruang untuk memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam menjaga tradisi.
Dendy berharap seluruh rangkaian karya dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan tradisi agar tetap diteruskan kepada generasi mendatang.
“Kami berharap pelaksanaan karya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, nilai-nilai adat dan tradisi yang ada tetap dipertahankan serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku serta seluruh Prawartaka Karya.
Rangkaian upacara di Pura Dalem Sari dijadwalkan berlangsung sampai prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026. Keberlanjutan kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kehidupan adat dan tradisi masyarakat Bali. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar