DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).
Menurut Koster, penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan memiliki arti strategis. Perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan perkembangan sepanjang tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi pijakan fiskal untuk melanjutkan pembangunan pada tahun berikutnya.
Kedua dokumen tersebut, kata Koster, harus dilihat sebagai satu rangkaian yang saling berkaitan. Keselarasan perencanaan dan penganggaran diperlukan untuk memastikan pembangunan Bali tetap berjalan berkesinambungan.
Ia menyampaikan, perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan nasional. Namun, ketergantungan pada sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, serta aktivitas ekonomi global membuat Bali tetap menghadapi risiko dari perubahan eksternal.
Situasi tersebut mendorong Pemprov Bali untuk mengelola keuangan daerah secara lebih adaptif, prudent, efektif, efisien, sekaligus berorientasi pada hasil. Dari sisi pendapatan, peningkatan kapasitas fiskal ditempuh melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, digitalisasi pemungutan, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
Koster menekankan, peningkatan penerimaan daerah tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan pendapatan juga harus tetap menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, kenaikan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan naik dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. PAD juga meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Kenaikan PAD antara lain berasal dari Retribusi Daerah yang mencapai Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah sebesar Rp617 miliar lebih. Sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, memperkuat pelayanan publik, membiayai prioritas pembangunan dan program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali menetapkan sasaran pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan mempertimbangkan capaian pembangunan hingga semester I 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,60–6,40 persen, kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Target tersebut akan ditempuh melalui program prioritas yang berpihak kepada masyarakat sekaligus selaras dengan agenda nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Tema pembangunan Bali 2027 ditetapkan, “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Dalam RAPBD 2027, Pendapatan Daerah direncanakan Rp5,7 triliun lebih, dengan PAD Rp4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan Rp6,1 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.
Koster berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan sesuai mekanisme dan prosedur hingga memperoleh persetujuan bersama. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Bali pada 2026 dan 2027. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar