DENPASAR, Lensabali.id – Universitas Terbuka (UT) Denpasar menyerahkan kembali lahan milik Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menghibahkan aset bangunan dan peralatan kepada Pemprov Bali. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Lahan yang dikembalikan memiliki luas 1.975 meter persegi dan berada di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sebelumnya, lahan tersebut digunakan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar. Bersamaan dengan pengembalian lahan, UT menyerahkan hibah berupa gedung beserta peralatan dan mesin yang berada di dalamnya dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan, pemanfaatan lahan Pemprov Bali oleh UT telah berlangsung sejak 2007 setelah pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Pemanfaatannya kemudian diperkuat melalui Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015 yang berlaku selama lima tahun hingga 2020 dan dilanjutkan dengan perpanjangan kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Bangunan tersebut didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.
“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi," ujar Prof. Ali.
Menurutnya, pengembalian lahan dan hibah aset merupakan bagian dari penataan Barang Milik Universitas Terbuka. Setelah UT Denpasar pindah ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan pada 2024, proses penataan administrasi dan pengelolaan aset dilakukan agar berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.
"Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya," jelasnya.
Aset yang dihibahkan meliputi satu unit gedung dan bangunan senilai Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan Rp746.159.250. Dengan demikian, keseluruhan nilai perolehan aset yang diserahkan mencapai Rp4.894.286.250.
Berbagai perlengkapan tersebut antara lain AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu hingga sketsel ruangan. Berdasarkan inventarisasi, aset berada dalam kondisi baik dengan sebagian lainnya mengalami kerusakan ringan.
Prof. Ali turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali terhadap perkembangan UT di Bali. Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang sebelumnya turut terlibat dalam proses pendirian UT ketika menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Gubernur Koster menilai aset yang diterima Pemprov Bali masih memiliki manfaat besar karena kondisi bangunan dinilai layak digunakan. Sebelum serah terima, Koster juga meninjau langsung gedung di Jalan Gurita.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar," ujarnya.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah tersebut. Ia menilai aset itu dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat maupun kebutuhan organisasi pemerintahan.
“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan," katanya.
Koster juga mengungkapkan kedekatan historisnya dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI pada 1988, ia banyak melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan, termasuk bagaimana menyediakan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Indonesia yang luas dan sulit dijangkau.
“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.
Menurutnya, kondisi geografis dan sosial Indonesia membutuhkan model pendidikan yang mudah diakses masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil. “Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT."
Koster menilai UT kini berkembang pesat sejak berdiri pada 1988. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.
Melihat perkembangan tersebut, Koster meminta UT mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. UT juga diharapkan mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi.
Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Gedung akan lebih dulu ditata dan diperbaiki sebelum digunakan.
"Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali," ungkapnya. (hms/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar