BADUNG, Lensabali.id - Satpol PP Badung bersiap menertibkan jalan akses menuju sejumlah vila di kawasan Munggu yang diduga menutup saluran irigasi Subak Munggu. Jalan tersebut disebut dibangun dengan menutup saluran air menggunakan beton.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya telah mendapat arahan untuk membongkar akses tersebut apabila terbukti mengganggu kepentingan pertanian. Namun, petugas masih memastikan batas lahan sebelum penindakan dilakukan.
"Intinya dari pimpinan juga setuju untuk dibongkar, karena mengutamakan kepentingan petani, bukan dibuat jalan untuk kepentingan orang lain. Kami pastikan batas-batasnya dulu," ujar Suryanegara, Senin (14/9/2026).
Penindakan ini berkaitan dengan pengembangan sejumlah bangunan yang diduga berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebelumnya, keberadaan bangunan tersebut juga telah mendapat tindakan dari petugas.
Menurut Suryanegara, pengecekan batas lahan perlu dilakukan secara cermat karena di lokasi terdapat aset milik Pemerintah Provinsi Bali serta Jalan Usaha Tani (JUT).
"Kami harus rekonsiliasi dulu, karena di sana ada tanah Provinsi Bali, ada JUT. Sehingga batas-batas harus jelas sehingga kami bisa mengambil tindakan," kata birokrat asal Denpasar tersebut.
Penertiban di lapangan masih menunggu surat perintah tugas resmi dari Bupati Badung. Pemerintah juga akan kembali menyisir patok dan batas lahan bersama Pemprov Bali agar langkah penindakan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Suryanegara menegaskan penertiban bukan sekadar menyasar bangunan maupun jalan akses. Pemerintah ingin memastikan saluran irigasi dan akses pertanian tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
"Nanti pemerintah provinsi juga akan turun, karena ada lahan mereka di sana. Kami pastikan semuanya dulu," beber Suryanegara.
Tim gabungan nantinya dijadwalkan mengecek aset tanah daerah sekaligus menata kembali saluran air, posisi palinggih dugul, serta ruas JUT yang sebelumnya ikut terdampak pembangunan jalan akses tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar