𝗣𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶 𝗡𝗶𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗮𝘁𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗸𝗶 𝘂𝘀𝗮𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝗲𝗹 𝗪𝗶𝗙𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗷𝘂𝗻𝘁𝗮𝗶 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 05 Agustus 2026

𝗣𝗲𝘁𝗮𝗻𝗶 𝗡𝗶𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗮𝘁𝗮𝗵 𝗞𝗮𝗸𝗶 𝘂𝘀𝗮𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝗲𝗹 𝗪𝗶𝗙𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗷𝘂𝗻𝘁𝗮𝗶

Petani Nira di Jembrana Patah Kaki usai Terjerat Kabel WiFi yang Menjuntai

JEMBRANA, Lensabali.id - Seorang petani nira asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, I Ngurah Putu Oka, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjerat kabel jaringan internet yang menjuntai di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Insiden yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita itu mengakibatkan korban mengalami patah kaki dan terancam tidak dapat kembali bekerja.

Berdasarkan laporan kepolisian, Oka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat kabel WiFi yang melintang rendah di badan jalan hingga sepeda motornya menghantam kabel tersebut dan kehilangan kendali.

Anak korban, I Komang Pande Suartawan, mengungkapkan ayahnya saat itu sedang mengantarkan nira kelapa ke sejumlah warung makan di Kota Negara, sebagaimana rutinitas yang dilakukan setiap hari.

"Di saat kabel itu terbentang rendah kebetulan Bapak melintas, lehernya terjerat kabel sehingga terjatuh dan mengalami patah kaki kanan," ungkap Pande saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah pada kaki kanan dan sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian depan. Setelah menjalani operasi, Oka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun, keluarga menyebut cedera yang dialami berpotensi membuatnya tidak lagi mampu bekerja sebagai petani nira.

"Kondisi Bapak masih istirahat, sudah dioperasi dan hari ini sudah pulang. Bapak saya petani nira dan mengirim nira ke warung-warung. Sekarang cacat seumur hidup, tidak bisa bekerja lagi," ujar Pande.

Pihak keluarga juga menyayangkan respons penyedia layanan internet yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab atas insiden tersebut. Menurut Pande, provider hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp500 ribu yang dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.

"Sempat chatting-an lewat pesan singkat dan ditawarkan kompensasi Rp 500 ribu. Sampai pulang dari rumah sakit, pihak provider tidak ada tanggapan sama sekali. Pihak provider ini sengaja memperlambat proses," tegasnya.

Selain itu, keluarga turut mempertanyakan penanganan laporan oleh kepolisian yang dinilai berjalan lambat. Pande mengaku laporan baru diproses kembali saat dirinya mengurus persyaratan administrasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Waktu kejadian langsung saya laporkan ke polisi, namun tidak ada kelanjutan apa pun. Baru tadi saat saya urus keperluan BPJS Ketenagakerjaan di kepolisian, baru dibuatkan laporan kembali. Saya heran kenapa. Untuk pemanggilan pihak provider, baru tadi dibuatkan surat panggilan dari Polsek Negara," tambah Pande.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut maupun proses penanganan kasus yang dilaporkan keluarga korban. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar