𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗔𝗸𝘀𝗶, 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝗣𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗦𝘁𝗶𝗴𝗺𝗮 ‘𝗟𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗜𝗿𝗲𝗻𝗴’ - LENSA BALI

Hot


Senin, 03 Agustus 2026

𝗝𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗔𝗸𝘀𝗶, 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝗣𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗦𝘁𝗶𝗴𝗺𝗮 ‘𝗟𝗼𝗻𝗱𝗼 𝗜𝗿𝗲𝗻𝗴’

Jurnalis Bali Gelar Aksi, Tuntut Permintaan Maaf atas Stigma ‘Londo Ireng’

DENPASAR, Lensabali.id - Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi untuk menyuarakan keberatan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng”. Dalam aksi tersebut, para jurnalis mendesak agar Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena pernyataan itu dinilai merendahkan profesi pers dan kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Ni Kadek Novi Febriani, menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dengan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, menurutnya, tuduhan yang mengaitkan jurnalis dengan kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas.

"Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tidak mendasar dan tidak tepat dilontarkan seorang presiden. Karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing," ujar Febri, Minggu (2/8/2026).

SJB menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar demokrasi. Dalam konteks sejarah Indonesia, istilah Londo Ireng kerap digunakan untuk menggambarkan pihak yang dianggap lebih berpihak kepada kepentingan asing dibandingkan kepentingan bangsa sendiri.

Selain itu, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan mewajibkan negara menciptakan iklim yang aman bagi kerja jurnalistik.

Koordinator aksi, Rizki Setyo, mengatakan pelabelan tersebut tidak hanya berdampak pada jurnalis, tetapi juga berpotensi menyasar kelompok lain yang selama ini aktif menyampaikan kritik dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

"Jika pers dan pihak-pihak yang menyuarakan kritik dibungkam dengan stigmatisasi negatif, hal ini secara terang-terangan memperlihatkan wajah pemerintahan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik," kata Rizki.

Dalam kegiatan tersebut, SJB juga membuka petisi publik dengan menyediakan kain putih yang dapat ditandatangani masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Sejumlah warga tampak berpartisipasi dan menyampaikan pandangannya terkait pentingnya independensi media.

Salah seorang peserta aksi, Moch Decky Apriadi, menilai jurnalis harus tetap menjalankan tugasnya secara objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun. "Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya, kalau bagus ya bagus, kalau buruk harus diberitakan juga apa adanya," ujarnya.

Aksi tersebut juga diwarnai pertunjukan teatrikal yang menampilkan tokoh Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Teatrikal itu menjadi simbol kritik terhadap lembaga legislatif yang dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Melalui aksi ini, SJB berharap ruang demokrasi, kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk menyampaikan kritik tetap terjaga sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar