DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan secara menyeluruh dengan berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Penegasan tersebut disampaikan Koster dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forkopimda, Sekda Bali, para pimpinan DPRD kabupaten/kota, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam momentum tersebut, Koster mengajak masyarakat Bali menghargai perjuangan para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan. Menurutnya, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan pengabdian tersebut demi keberlanjutan Bali.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Koster.
Ia mengatakan dirinya bersama Wagub Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, dengan bekerja sungguh-sungguh, fokus, tulus dan konsisten dalam menjalankan pembangunan.
“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk Ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujarnya.
UU Provinsi Bali Jadi Payung Pembangunan
Koster menilai lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menjadi capaian penting karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan berdasarkan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali, termasuk pengakuan terhadap Desa Adat, Subak serta nilai-nilai Sad Kerthi.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” katanya.
Landasan tersebut kemudian diperkuat melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Pembangunan jangka panjang tersebut tetap berpijak pada Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya.
Koster menegaskan periode 2025–2030 menjadi tahap awal yang sangat menentukan. Keberhasilan lima tahun pertama akan menjadi pijakan bagi keberlanjutan pembangunan dan kehidupan generasi Bali hingga satu abad mendatang.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
Enam sektor menjadi prioritas pembangunan Bali 2025–2030, yakni adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali; infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Sampah, Kemacetan dan Pariwisata Jadi Perhatian
Koster mengakui pembangunan Bali telah memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, perkembangan tersebut juga melahirkan sejumlah persoalan, seperti alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan lingkungan, kemacetan, keterbatasan transportasi publik, infrastruktur hingga kesenjangan antarwilayah.
Pemerintah Provinsi Bali karena itu menjalankan sejumlah program prioritas, mulai dari penanganan sampah dan pembangunan PSEL, pengendalian kemacetan, penataan transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban OTA hingga pengawasan perilaku wisatawan asing.
Sejumlah proyek infrastruktur strategis juga disiapkan pada periode 2026–2029, di antaranya Shortcut Singaraja–Mengwi, Underpass Jimbaran dan Tohpati, Jalan Baru Gatot Subroto Barat–Canggu, Jalan Baru Sunset Road–Mahendradatta serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.
Bali Berkontribusi Besar bagi Pariwisata Indonesia
Dalam pidatonya, Koster juga menyoroti besarnya kontribusi Bali terhadap pariwisata nasional. Sepanjang 2025, Bali menerima 7,05 juta wisatawan mancanegara melalui jalur udara atau sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia.
Dari sisi devisa, Bali disebut menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Koster.
Pada sisi lingkungan, Bali juga terus menjalankan kebijakan pembangunan berkelanjutan, antara lain pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan sumber daya air serta pengembangan pariwisata berkualitas.
Bali bahkan menargetkan Net Zero Emission pada 2045, lebih cepat 15 tahun dibandingkan target nasional 2060.
“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.
Menutup pidato, Koster mengajak seluruh masyarakat Bali, terutama generasi muda, menjaga persatuan, kekompakan dan semangat gotong royong sebagai kekuatan dalam melanjutkan pembangunan Bali.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutupnya. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar