𝗖𝘂𝗿𝗶 𝟮 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗖𝘂𝗺𝗮 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗨𝗽𝗮𝗵 𝗥𝗽 𝟮𝟬𝟬 𝗥𝗶𝗯𝘂 - LENSA BALI

Hot


Senin, 24 Agustus 2026

𝗖𝘂𝗿𝗶 𝟮 𝗠𝗼𝘁𝗼𝗿 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗖𝘂𝗺𝗮 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗨𝗽𝗮𝗵 𝗥𝗽 𝟮𝟬𝟬 𝗥𝗶𝗯𝘂

Curi 2 Motor di Denpasar, Pelaku Cuma Dapat Upah Rp 200 Ribu

DENPASAR, Lensabali.id – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi bersama empat rekannya di Denpasar. Dari hasil penjualan dua motor curian, pelaku yang diamankan disebut hanya menerima upah Rp 200 ribu.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra mengatakan empat pelaku lainnya telah melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan hingga kini masih dalam pengejaran.

"Dari hasil penjualan dua sepeda motor tersebut pelaku dikasih uang Rp 200 ribu dan uang tersebut sudah pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar Adi, Senin (24/8/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026), tetapi korban baru melaporkannya kepada polisi pada Jumat (21/8/2026) malam. Lima pelaku diketahui memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

Ferdi dan Arlon masuk ke dalam sebuah mess, sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Martinus, menunggu di luar. Di dalam mess, keduanya menemukan Honda CRF dan Honda Beat yang kuncinya masih terpasang.

Kedua sepeda motor tersebut kemudian dibawa keluar dari mess dan langsung dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT, yang merupakan daerah asal para pelaku.

"Sepeda motor tersebut langsung dinaikkan ke dalam truk untuk dikirim ke Kodi. Pelaku tidak tahu nama orang ekspedisi tersebut, cuma tahu dari Kodi," paparnya.

Seminggu setelah kejadian, Ferdi juga mengaku kepada Martinus bahwa dirinya mengambil sebuah ponsel dari dalam mess. Ponsel tersebut kemudian dijual, tetapi polisi berhasil mengamankannya dari tangan pembeli.

Sementara itu, polisi masih memburu empat pelaku lain, yakni Ferdi, Arlon, Minggus, dan Anton. Tiga di antaranya disebut telah kembali ke kampung halaman, sedangkan keberadaan Anton belum diketahui.

Polisi juga masih mencari dua sepeda motor yang dicuri. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar