TABANAN, Lensabali.id – Polisi menangkap MIF, pria yang terekam CCTV mencuri pakaian dalam perempuan dari rumah warga di Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Aksi tersebut terjadi pada 14 Agustus 2026 dan sempat viral di media sosial setelah rekamannya beredar.
Dalam rekaman CCTV, MIF terlihat memanjat pagar rumah pada dini hari sebelum mengambil satu CD milik korban yang sedang dijemur. Pelaku kemudian diamankan polisi hampir dua pekan setelah kejadian.
Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata mengatakan MIF merupakan pegawai warung lalapan di kawasan Kota Tabanan. Saat menjalani mediasi dengan korban di Ruang Reskrim Polsek Tabanan, pelaku mengakui perbuatannya.
MIF mengaku masuk ke pekarangan rumah korban pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita dengan cara memanjat tembok.
"Dari keterangan pelaku, dia masuk dengan cara memanjat tembok rumah," jelas Made Berata, Selasa (25/8/2026).
Setelah berada di dalam pekarangan, MIF mengambil CD yang sedang dijemur. Kepada petugas, ia mengaku perbuatannya dilakukan untuk memenuhi atau memuaskan hawa nafsu. MIF juga menyebut baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.
Dalam mediasi, MIF menyampaikan penyesalan dan meminta maaf secara langsung kepada korban. Ia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Setelah melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut di kemudian hari terkait perkara tersebut," tegas Berata.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Polsek Tabanan mengapresiasi keputusan kedua pihak yang memilih menyelesaikan perkara melalui musyawarah sehingga situasi tetap kondusif.
Meski demikian, Berata menegaskan perdamaian bukan berarti membenarkan tindakan MIF. Polisi tetap membuka kemungkinan proses hukum apabila pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
"Kalau dia mengulangi lagi dan korban meminta dilanjutkan ke proses hukum, kami tindak lanjuti," tegas Berata. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar