BADUNG, Lensabali.id - Polisi menyelidiki dugaan pencurian yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) di sebuah toko kawasan Kerobokan, Badung, Bali. Keduanya diduga mengambil sejumlah kaus kaki tanpa membayar, sementara rekaman kejadian tersebut belakangan ramai beredar di media sosial.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Kami sudah datangi lokasi kejadian, melakukan pencocokan dan mengumpulkan bahan keterangan saksi. Kamera pengawas di sekitar lokasi sudah diidentifikasi," ujar Ayu Inastuti, Jumat (21/8/2026).
Dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.50 Wita. Namun, rekaman aksinya baru menyebar luas di media sosial pada Kamis (20/8/2026) malam.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang WNA perempuan mengenakan helm bersama seorang WNA laki-laki yang memakai kaus basket berwarna hitam dengan garis merah.
Menurut keterangan pemilik toko, hilangnya sejumlah kaus kaki baru diketahui saat pergantian petugas atau jam kerja. Kedua WNA tersebut juga disebut bukan kali pertama datang ke toko dan pada hari kejadian sempat membeli barang lainnya.
"Kata pemilik toko, mereka baru tahu ada kaos kaki hilang pas petugas pergantian jam kerja di toko. Infonya kedua WNA itu sudah beberapa kali belanja di sana dan hari itu juga beli barang lain," kata Ayu.
Polisi menemukan sedikitnya tiga kamera CCTV yang terpasang di dalam toko. Namun, ketika dilakukan pemeriksaan awal, rekaman dari perangkat tersebut belum dapat diakses.
Penyidik Unit Reskrim Polres Badung masih berupaya membuka akses rekaman CCTV, termasuk kamera pengawas di sekitar lokasi, untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua WNA tersebut.
"Unit Reskrim masih pendalaman lagi, buka akses rekaman CCTV di TKP dan area sekitar," jelas Ayu Inastuti.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna membantu proses pelacakan terhadap dua WNA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar