𝗚𝗮𝗿𝗮-𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗯𝗮𝗱𝗶, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗮𝗰𝗮𝗿 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 13 Agustus 2026

𝗚𝗮𝗿𝗮-𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗯𝗮𝗱𝗶, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗮𝗰𝗮𝗿

Gara-gara Persoalan Pribadi, Pria di Denpasar Diduga Aniaya Pacar

DENPASAR, Lensabali.id - Seorang pria berinisial RH diduga menganiaya pacarnya, INS, saat keduanya terlibat cekcok di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar pada bagian tubuhnya.

"Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial INS," ungkap Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Minggu (2/8/2026). Kasus bermula ketika INS tiba di lokasi dan mendapati RH berada di sana.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut yang dipicu persoalan pribadi. Dalam situasi tersebut, RH diduga memukul INS menggunakan tangan kosong.

"Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan terlapor yang dipicu oleh persoalan pribadi," tutur Agus.

INS sempat menangkis pukulan dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, RH diduga kembali mendorong korban sebanyak dua kali hingga tubuh INS terbentur dan mengalami luka pada bagian kepala serta lutut.

Akibat kejadian tersebut, INS mengalami memar di sejumlah bagian tubuh, antara lain telapak tangan, pergelangan tangan, dan bagian atas lutut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.

"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar untuk mendapatkan penanganan," tambah Agus.

Polisi kini masih mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

Agus menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi akan menentukan perkembangan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.

"Terhadap perkara ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar