𝗕𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂 𝗗𝗝𝗦𝗡, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗶𝗹𝗼𝘁 𝗣𝗿𝗼𝗷𝗲𝗰𝘁 𝗥𝗲𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗥𝘂𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 13 Agustus 2026

𝗕𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂 𝗗𝗝𝗦𝗡, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝗶𝗹𝗼𝘁 𝗣𝗿𝗼𝗷𝗲𝗰𝘁 𝗥𝗲𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗥𝘂𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻

Bertemu DJSN, Gubernur Koster Nyatakan Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Skema tersebut dinilai dapat memperpendek alur rujukan sekaligus memastikan pasien memperoleh layanan sesuai kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi jaminan kesehatan nasional, reformasi sistem rujukan, pembiayaan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan reformasi sistem rujukan diperlukan setelah lebih dari satu dekade penerapan sistem jaminan sosial nasional. Selama ini, mekanisme rujukan berjenjang dinilai berpotensi memperpanjang proses penanganan pasien.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem baru tersebut, pasien dapat diarahkan langsung menuju rumah sakit berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan, baik kategori madya, utama maupun paripurna. Dengan demikian, penanganan diharapkan berlangsung lebih cepat dan tepat.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep tersebut. Kunta juga mengapresiasi capaian Bali dalam memperluas jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dan pertumbuhannya disebut melampaui capaian nasional.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

Selain sistem rujukan, DJSN mendorong penerapan KRIS secara optimal untuk memastikan masyarakat memperoleh standar pelayanan rawat inap yang setara. Kunta menyebut kapasitas kamar idealnya dibatasi maksimal empat tempat tidur, dilengkapi kamar mandi serta fasilitas pendukung yang memadai.

Gubernur Koster menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapan Bali mendukung perubahan regulasi apabila diperlukan. Menurutnya, reformasi rujukan akan memberikan kemudahan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Bertemu DJSN, Gubernur Koster Nyatakan Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Ia menambahkan, Bali memiliki fondasi kebijakan yang cukup kuat untuk menjadi daerah percontohan, antara lain Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-KBS serta kebijakan mengenai rujukan terintegrasi. Koster juga menegaskan peningkatan layanan kesehatan harus dibarengi dengan perluasan cakupan UHC dan perhatian terhadap kenyamanan pasien.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Penguatan sistem kesehatan, menurut Koster, juga berkaitan dengan pengembangan pariwisata Bali melalui konsep health tourism. Layanan seperti perawatan gigi, bedah plastik dan layanan medis lainnya dinilai berpotensi menarik wisatawan mancanegara.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujarnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar