𝗕𝗜 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗤𝗥𝗜𝗦 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗠𝗲𝗿𝗰𝗵𝗮𝗻𝘁 𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗢𝗸𝘁𝗼𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟲 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 18 Agustus 2026

𝗕𝗜 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗤𝗥𝗜𝗦 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗠𝗲𝗿𝗰𝗵𝗮𝗻𝘁 𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗢𝗸𝘁𝗼𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟲

BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai Oktober 2026

BADUNG, Lensabali.id - Bank Indonesia (BI) akan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen kepada seluruh merchant mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi sekaligus memperluas pemanfaatan pembayaran digital.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan ketentuan tersebut akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Sementara itu, aturan MDR 0 persen yang sebelumnya berlaku bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMi) dengan transaksi hingga Rp 500 ribu tetap berjalan.

"Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat," kata Destry, Selasa (18/8/2026).

Perluasan MDR 0 persen tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan penggunaan QRIS di berbagai segmen usaha. BI berharap semakin banyak transaksi digital yang dilakukan masyarakat sehingga turut menggerakkan aktivitas ekonomi.

"Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat," ujarnya.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah BI menjaga pertumbuhan ekonomi melalui sistem pembayaran yang semakin efisien dan digital.

"Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi," tandasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar