DENPASAR, Lensabali.id - Keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga tinggal dalam jangka waktu lama di sejumlah rumah kos menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Kota Denpasar saat masa reses. Keluhan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (10/7/2026).
Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PSI-NasDem, Anak Agung Putu Gede Anugerah Mertha, mengungkapkan masyarakat menyoroti banyaknya WNA yang terlihat beraktivitas di lingkungan permukiman dan kawasan jalanan, namun diduga belum melaporkan keberadaannya kepada aparat lingkungan setempat.
"Terindikasi banyak tinggal di wilayah di kos-kosan tanpa melaporkan diri ke kepala lingkungan dan tidak mengantongi legalitas tinggalnya," ujar Mertha saat menyampaikan hasil reses.
Selain persoalan tersebut, masyarakat Denpasar Selatan juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain, mulai dari bantuan beasiswa, penyediaan peluang kerja bagi generasi muda, hingga perbaikan berbagai fasilitas publik.
"Ada juga perbaikan infrastruktur jalan dan trotoar yang sudah rusak, lampu jalan yang padam, memfasilitasi warga yang ingin menekuni profesi sebagai pramuwisata juga terkait pengangkutan sampah agar lebih cepat," jelas Mertha.
Keluhan serupa juga muncul dari wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Utara. Warga meminta perbaikan jalan, penataan tiang jaringan yang mengganggu aktivitas masyarakat, penanganan sampah liar, serta peningkatan kualitas penerangan jalan umum.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suwirya, menyampaikan aspirasi masyarakat agar area bermain layang-layang tradisional di Pantai Mertasari tetap dipertahankan. Selain itu, warga juga mengusulkan perbaikan drainase, jembatan penyeberangan, hingga peningkatan patroli keamanan di kawasan Taman Pancing.
Di sisi lain, anggota Fraksi PDIP I Ketut Budha mengungkapkan permintaan masyarakat terkait peningkatan sarana prasarana lingkungan, termasuk pemasangan CCTV di sejumlah titik serta perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Denpasar juga menyoroti laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Ketua Pansus VII DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, menyoroti besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang mencapai lebih dari Rp644,7 miliar.
Menurutnya, nilai Silpa tersebut dapat ditekan melalui perencanaan yang lebih realistis dan berbasis kinerja sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga alokasi anggaran dapat dimanfaatkan lebih efektif agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," kata Suteja.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperkuat sektor UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas pembangunan lampu penerangan jalan, serta mengoptimalkan berbagai program yang belum mencapai target. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar