BADUNG, Lensabali.id - Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan antara seorang pelanggan perempuan dan pemilik usaha jahit di Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, viral di media sosial. Keributan tersebut diduga dipicu kekecewaan pelanggan karena pakaian yang dijanjikan selesai dalam waktu singkat tak kunjung dikerjakan.
Usaha jahit yang menjadi sorotan publik itu berlokasi di Jalan Raya Sibangkaja. Saat didatangi pada Sabtu (18/7/2026), tempat usaha tersebut tampak tutup dan tidak terlihat adanya aktivitas di dalam ruko.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, jam operasional penjahit tersebut tidak menentu. Pemilik usaha disebut kerap bekerja hingga larut malam untuk menyelesaikan pesanan pelanggan.
"Kadang buka jam 9 pagi, kadang lewat jam 2 sore. Pernah juga buka sampai malam. Ibunya sering juga lembur jahit sampai jam 10 ke atas," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam video yang beredar, pelanggan mengaku menyerahkan tiga potong pakaian untuk dikecilkan pada 30 Juni 2026. Menurutnya, penjahit saat itu menyatakan pekerjaan bisa selesai keesokan harinya.
Namun ketika pelanggan datang sesuai waktu yang dijanjikan, pakaian tersebut disebut belum dikerjakan. Beberapa kali janji penyelesaian berikutnya juga diklaim tidak terpenuhi sehingga memicu kekecewaan pelanggan.
Karena merasa dirugikan, pelanggan meminta pakaian beserta uang yang telah dibayarkan dikembalikan. Permintaan tersebut diduga memicu perdebatan yang kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, situasi sempat memanas. Pelanggan menuding penjahit melontarkan kata-kata kasar dan ancaman. Bahkan, pelanggan mengaku sempat disiram sisa makanan dan diancam menggunakan tongkat.
Di sisi lain, penjahit tersebut juga memberikan klarifikasi melalui video terpisah. Ia mengaku pelanggan datang ketika dirinya sedang makan sore dan tidak bersedia menunggu sekitar 15 menit sebagaimana yang dimintanya.
Menurut penjahit, pelanggan menunjukkan sikap yang tidak sabar dan kurang menghormati orang yang lebih tua. Ia juga menyayangkan video kejadian yang disebut berlangsung beberapa pekan lalu baru viral belakangan ini.
Meski video tersebut memunculkan dugaan adanya ancaman verbal, hingga kini perkara tersebut belum masuk ke ranah hukum. Kepolisian menyatakan belum menerima laporan resmi dari kedua belah pihak terkait insiden tersebut.
Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menyebut belum ada laporan tertulis yang diterima. Sementara Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona mengaku masih melakukan koordinasi dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa yang viral tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar