BADUNG, Lensabali.id - Seorang teknisi listrik berinisial SS meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat melakukan pekerjaan pemasangan MCB di sebuah vila kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan korban meninggal saat menjalankan tugas perbaikan instalasi listrik di Villa Kasa Artista, Jalan Sari Dewi, Seminyak.
"Meninggal dunia WNI berjenis kelamin laki-laki akibat tersengat arus listrik saat bekerja di Villa Kasa Artista, Jalan Sari Dewi Nomor 17, Seminyak, Kuta," ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Insiden bermula ketika petugas kebersihan vila, I Made Desta, melihat korban sedang mengganti MCB di area sisi barat kolam. Saat itu, saksi sempat menawarkan kopi kepada korban, namun tawaran tersebut ditolak karena korban masih melanjutkan pekerjaannya.
Beberapa saat kemudian, ketika sedang memotong kabel, korban tiba-tiba berteriak kesakitan. Mendengar teriakan tersebut, saksi segera berupaya menghentikan aliran listrik untuk mencegah kondisi semakin memburuk.
"Beberapa saat kemudian, ketika korban sedang memotong kabel, korban tiba-tiba berteriak, 'aduh'. Mendengar hal tersebut, saksi segera mematikan aliran listrik dengan menurunkan seluruh MCB pada panel listrik," kata Adi.
Korban kemudian dievakuasi ke teras vila dengan bantuan petugas keamanan. Saat proses evakuasi berlangsung, kondisi korban masih bernapas namun terlihat tersengal-sengal. Pihak vila lalu menghubungi tenaga medis dari Klinik Bakthi Venanta untuk memberikan pertolongan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap denyut nadi, pernapasan, dan refleks pupil, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu kemudian dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya tang, obeng, bor, senter, telepon genggam, serta sandal.
Hasil pemeriksaan tim identifikasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka pada beberapa jari tangan kiri yang diduga merupakan bekas sengatan listrik.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa saat bekerja korban tidak menggunakan alat pelindung diri secara lengkap.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi bahwa korban saat bekerja tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) yaitu korban tidak menggunakan alas kaki (sandal korban ditaruh disamping kolam) dan korban tidak menggunakan sarung tangan," jelas Adi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan yang berhubungan langsung dengan instalasi dan arus listrik bertegangan tinggi. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar