TABANAN, Lensabali.id - Sebuah koper berwarna merah muda yang ditinggalkan oleh orang tak dikenal sempat mengundang kekhawatiran warga Banjar Batan Poh, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (7/7/2026). Temuan tersebut mendorong aparat desa dan kepolisian mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan Tim Gegana untuk melakukan pemeriksaan.
Perbekel Desa Pandak Gede, I Made Topik Wibawa, menjelaskan kejadian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 Wita. Seorang warga melihat seorang pria berjalan kaki sambil membawa koper sebelum meninggalkannya di lokasi dan pergi meninggalkan tempat tersebut.
Untuk memastikan laporan warga, aparat desa kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan koper.
"Hasilnya, terlihat seorang pria berjalan kaki dari selatan membawa lalu meninggalkan koper sebelum melanjutkan perjalanan ke arah utara. Hingga kini identitas pria tersebut belum diketahui," ujar Topik Wibawa, Rabu (8/7/2026).
Setelah informasi tersebut diterima, kepala wilayah melaporkannya kepada Babinsa Desa Pandak Gede yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kediri. Aparat kepolisian bersama Tim Gegana selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, warga diminta menjauh dari lokasi dan tidak mencoba membuka koper tersebut demi menjaga keamanan bersama.
Pemeriksaan akhirnya dilakukan oleh Tim Gegana. Hasilnya, koper yang sempat menimbulkan kecurigaan itu dipastikan tidak berisi benda berbahaya maupun barang mencurigakan lainnya.
"Setelah dilakukan pembukaan oleh Tim Gegana, koper dipastikan kosong dan tidak ditemukan barang berbahaya maupun benda yang mencurigakan," tegasnya.
Pihak desa mengungkapkan, pada awalnya warga mengira koper tersebut hanyalah sampah yang dibuang sembarangan. Namun setelah diketahui ada seseorang yang sengaja meninggalkannya, temuan itu segera dilaporkan kepada aparat untuk menghindari kemungkinan risiko keamanan.
Pemerintah desa juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang tak dikenal yang ditemukan di tempat umum. Warga diimbau segera melapor kepada aparat desa atau kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.
"Meski sempat menimbulkan kekhawatiran, kami menegaskan bahwa hasil pemeriksaan memastikan tidak terdapat ancaman, barang berbahaya, maupun unsur yang berkaitan dengan tindak pidana dari koper tersebut," pungkas Topik Wibawa. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar