KLUNGKUNG, Lensabali.id - Keluarga I Nyoman Cita alias Man Colik mengaku terkejut setelah mengetahui identitas pelaku pembunuhan yang menewaskan korban. Rasa syok muncul karena pelaku ternyata masih berasal dari banjar yang sama dengan korban di Kabupaten Klungkung.
Adik korban, Ketut Buda Ana, mengaku keluarganya tidak pernah menduga bahwa pelaku yang menghabisi nyawa sang kakak adalah seseorang yang masih tinggal dalam lingkungan banjar yang sama.
"Kami tidak menduga kalau pelakunya adalah orang yang masih satu banjar dengan korban. Kami tidak bisa ngomong apa-apa lagi," kata Buda Ana, Jumat (17/7/2026).
Meski mengenal sosok pelaku secara umum sebagai warga satu banjar, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui hubungan maupun interaksi antara korban dan Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30). Mereka juga tidak mengetahui aktivitas sehari-hari pelaku karena selama ini tinggal di Denpasar.
"Saya tidak begitu mengetahui gerak-gerik dari pelaku. Tidak tahu juga karena dia tinggal di Denpasar. Kalau orangnya tahu, karena kita satu banjar," jelasnya.
Terungkapnya pelaku setelah hampir dua pekan penyelidikan berlangsung membawa sedikit kelegaan bagi keluarga. Mereka berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga kini mulai mempersiapkan upacara pengabenan untuk Man Colik. Prosesi kremasi tersebut direncanakan berlangsung pada 24 Juli 2026.
"Untuk rencana pengabenan tanggal 24. Saat ini sudah mulai persiapan seperti membuat sesajen," ungkap Buda Ana.
Sebelumnya, polisi menangkap Petong di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung dan Ditreskrimum Polda Bali.
"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap unggahan korban di media sosial yang dianggap menyinggung dan merendahkan dirinya.
"Untuk motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perkataan dari korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku," terang Reno.
Korban diketahui meninggal akibat empat luka tusuk yang ditemukan pada tubuhnya. Kasus yang sempat menggemparkan warga Klungkung itu akhirnya berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar