𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗥𝗘𝗜 𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴 𝗛𝘂𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗲𝗺𝗮𝘁 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 09 Juli 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗥𝗘𝗜 𝗥𝗮𝗻𝗰𝗮𝗻𝗴 𝗛𝘂𝗻𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗛𝗲𝗺𝗮𝘁 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻

Gubernur Koster Ajak REI Rancang Hunian Masa Depan yang Hemat Lahan

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk bersama-sama merancang konsep hunian masa depan yang lebih efisien dalam pemanfaatan lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan keterbatasan ruang akibat pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan akan perumahan di Bali.

Ajakan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7). Dalam kesempatan tersebut, Koster menyoroti kondisi geografis Bali yang memiliki luas wilayah terbatas sehingga memerlukan perencanaan pembangunan yang lebih cermat.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan hunian di kawasan perkotaan maupun pedesaan harus diimbangi dengan desain perumahan yang lebih adaptif terhadap keterbatasan lahan. Ia mengingatkan bahwa pola pembangunan rumah dengan kebutuhan lahan yang terlalu besar tidak lagi relevan untuk masa depan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” katanya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dialihfungsikan Sembarangan

Gubernur Koster menegaskan bahwa pengembangan kawasan perumahan harus sejalan dengan kebijakan perlindungan lahan produktif yang telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pemetaan kawasan yang layak dikembangkan sebagai wilayah permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Dalam forum itu, Koster juga menanggapi aspirasi REI terkait ketentuan luas minimum perumahan yang saat ini ditetapkan 100 meter persegi. Menurutnya, usulan tersebut perlu dikaji bersama pemerintah kabupaten/kota agar pembangunan perumahan lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Gubernur Koster Ajak REI Rancang Hunian Masa Depan yang Hemat Lahan

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” ujarnya.

Ia menilai tekanan terhadap ketersediaan lahan akan semakin besar di masa mendatang sehingga konsep hunian yang efisien menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Darma Setiawan menyampaikan bahwa Rakerda menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus menyusun langkah strategis dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat yang terus berkembang.

Di sisi lain, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi komitmen Gubernur Koster terhadap sektor properti Bali. Ia menilai tingginya investasi properti di Bali perlu diimbangi dengan kebijakan yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar