𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗟𝗼𝗸𝗮𝗹 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗶𝘂𝘀𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗕𝗹𝘂𝗲 𝗟𝗮𝗴𝗼𝗼𝗻, 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗔𝗱𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 10 Juli 2026

𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗟𝗼𝗸𝗮𝗹 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗶𝘂𝘀𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗕𝗹𝘂𝗲 𝗟𝗮𝗴𝗼𝗼𝗻, 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗔𝗱𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗽𝗮𝗻

Viral Pengunjung Lokal Mengaku Diusir dari Pantai Blue Lagoon, Desa Adat Beri Tanggapan

KARANGASEM, Lensabali.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluhan wisatawan lokal di Pantai Blue Lagoon, Padangbai, Karangasem, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet. Dalam video tersebut, pengunjung mengaku diminta tidak berlama-lama berada di lokasi karena akan ada kedatangan wisatawan mancanegara.

Perempuan yang merekam video itu menyebut dirinya bersama rombongan datang untuk menikmati makan siang dan snorkeling. Namun, mereka mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan sebelum aktivitas wisata tersebut selesai dilakukan.

"Kami belum selesai makan sudah diangkat, mau snorkeling malah diusir, pantesan sepi," ucap salah seorang perempuan dalam video yang beredar luas di media sosial.

Unggahan tersebut kemudian memancing banyak komentar dari warganet. Sebagian menilai masih ada sejumlah destinasi wisata yang dianggap lebih mengutamakan wisatawan asing dibandingkan wisatawan domestik.

Menanggapi hal itu, Bendesa Adat Padangbai, Made Sudiarta, mengungkapkan bahwa area di sekitar lokasi yang disebut dalam video merupakan lahan milik pribadi yang digunakan untuk kegiatan usaha. Karena itu, pihak desa adat belum dapat memberikan penilaian lebih jauh terkait peristiwa tersebut.

"Kami belum berani memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut karena lahannya milik pribadi," kata Sudiarta, Kamis (9/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila aktivitas yang dilakukan berada di kawasan pantai, pada prinsipnya pengunjung tidak semestinya dilarang menikmati area tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa Padangbai, Ni Wayan Suparwati Dewi, juga mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang viral tersebut. Menurutnya, memang terdapat sejumlah lahan milik pribadi di sekitar Pantai Blue Lagoon yang dimanfaatkan sebagai tempat usaha wisata.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, menilai kejadian tersebut patut menjadi perhatian apabila benar terjadi. Ia menegaskan seluruh wisatawan berhak memperoleh pelayanan yang sama tanpa memandang asal maupun kewarganegaraannya.

"Apalagi jika mereka sama-sama membayar tiket masuk, menyewa fasilitas, serta berkontribusi pada perekonomian setempat melalui konsumsi dan aktivitas wisata," ujar Kariasa.

Menurutnya, pantai merupakan ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil. Karena itu, tidak sepatutnya ada perlakuan berbeda terhadap pengunjung hanya berdasarkan status sebagai wisatawan asing atau domestik.

"Semoga ada evaluasi, pariwisata Bali akan makin maju apabila mengedepankan keramahan, keadilan dan rasa hormat kepada setiap wisatawan, baik asing, domestik maupun masyarakat lokal," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar