𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗴𝗮𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻, 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 03 Juli 2026

𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗴𝗮𝗴𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻, 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶

Aksi Pencurian di Proyek Bangunan Pedungan Digagalkan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

DENPASAR, Lensabali.id - Dua pria diamankan setelah diduga hendak melakukan pencurian di sebuah proyek bangunan di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan. Salah seorang pelaku berhasil ditangkap warga di lokasi kejadian, sementara rekannya sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk polisi di tempat kerjanya.

Peristiwa tersebut diketahui saat Fauzi, salah seorang pekerja proyek, sedang beristirahat di dalam mobil yang terparkir di halaman proyek. Ia terbangun setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek dan melihat salah seorang terduga pelaku berupaya memasuki area tersebut.

"Korban langsung berteriak hingga rekan-rekannya terbangun. Warga kemudian berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku di lokasi kejadian, sementara seorang lainnya sempat melarikan diri," ungkap Adi, Jumat (3/7/2026).

Laporan kejadian segera diterima Polsek Denpasar Selatan. Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari pelaku yang lebih dulu diamankan, polisi melakukan pengembangan ke kawasan Paku Sari. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap terduga pelaku lainnya saat sedang berada di tempat kerjanya.

Kedua pria itu kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku berniat mencuri di proyek bangunan tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi.

Polisi juga mengungkap pengakuan kedua pelaku yang menyebut pernah melakukan pencurian di proyek yang sama beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, mereka berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian di lokasi lainnya," pungkas Adi. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar