𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘄𝘆𝗲𝗿𝗶𝗻𝗱𝗼 𝗟𝗮𝘄 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗻𝗲𝗿𝘀𝗵𝗶𝗽, 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗔𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 02 Juli 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗮𝘄𝘆𝗲𝗿𝗶𝗻𝗱𝗼 𝗟𝗮𝘄 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗻𝗲𝗿𝘀𝗵𝗶𝗽, 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗔𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶

Gubernur Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership, Tekankan Pentingnya Layanan Hukum bagi Orang Asing di Bali

BADUNG, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor hukum tersebut diapresiasi karena memberikan layanan hukum bagi warga negara asing yang tinggal maupun beraktivitas di Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri peresmian sebuah kantor pengacara. Ketertarikannya muncul setelah mengetahui bahwa layanan yang diberikan difokuskan bagi orang asing yang berada di Bali.

“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujarnya.

Menurut Koster, Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia setiap tahun menerima kunjungan wisatawan, pelaku usaha, maupun warga negara asing dengan berbagai kepentingan. Dalam aktivitasnya di Pulau Dewata, tidak menutup kemungkinan muncul persoalan hukum yang memerlukan pendampingan profesional.

“Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,” katanya.

Ia menilai keberadaan layanan hukum yang berkualitas menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pariwisata Bali. Menurutnya, pembangunan destinasi wisata tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada sistem pendukung yang mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk di dalamnya layanan hukum,” imbuhnya.

Pada akhir sambutannya, Gubernur Bali dua periode itu mengingatkan agar Lawyerindo Law Partnership dijalankan dengan semangat idealisme, profesionalisme, serta tanggung jawab terhadap masa depan Bali.

“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tandasnya.

Gubernur Koster Resmikan Lawyerindo Law Partnership, Tekankan Pentingnya Layanan Hukum bagi Orang Asing di Bali

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang beraktivitas di Bali memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga daerah ini agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo di Bali. Menurutnya, Bali memiliki prospek besar sebagai tujuan investasi dan tengah dipersiapkan menjadi pusat keuangan dunia, sehingga kebutuhan terhadap layanan hukum yang memahami tata kelola dan regulasi diperkirakan akan terus meningkat.

Peresmian kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar