KARANGASEM, Lensabali.id – Ratusan masyarakat Desa Adat Bugbug mendatangi Polres Karangasem pada Minggu (07/06/2026) untuk mengawal proses pelaporan dugaan perusakan fasilitas toilet yang berada di kawasan Pura Gumang.
Kedatangan warga berlangsung tertib dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan perusakan fasilitas umum tersebut. Sejumlah personel kepolisian tampak disiagakan untuk mengamankan situasi.
Kelian Desa Adat Bugbug, Nyoman Purwa Ngurah Arsana, menegaskan langkah hukum ditempuh karena bangunan yang dirusak merupakan fasilitas umum yang dibangun melalui swadaya masyarakat desa.
"Langkah hukum kami ambil karena bangunan yang dirusak merupakan fasilitas umum yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat desa," ujar Arsana.
Menurutnya, keberadaan toilet tersebut memiliki fungsi penting untuk menunjang kenyamanan umat saat melaksanakan persembahyangan di Pura Gumang.
Namun, fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat itu justru mengalami perusakan sehingga memicu reaksi warga dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.
Arsana berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, menjelaskan bahwa pada hari yang sama terdapat dua kelompok masyarakat dari Desa Adat Bugbug yang datang ke Polres Karangasem untuk membuat laporan.
"Kelompok yang datang pertama membuat laporan terkait adanya perusakan WC di area Pura Gumang," terang Artono.
Ia mengungkapkan, setelah kelompok pertama meninggalkan lokasi, datang kelompok lainnya yang melaporkan dugaan pelanggaran terkait pembangunan toilet di kawasan Pura Gumang yang dinilai mengganggu kesucian area pura.
Polres Karangasem menyatakan kedua laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Pada intinya, kedua laporan tersebut kami terima dan akan ditindaklanjuti nantinya," ujar Artono. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar