KLUNGKUNG, Lensabali.id – Kerusakan mesin pengolah sampah di TPS3R Desa Gelgel membuat PT Asta Manah Liang mengambil langkah darurat dengan menempatkan sampah organik di sebuah lahan dekat area persawahan di Desa Tojan, Kecamatan Banjarangkan. Tumpukan sampah tersebut menimbulkan aroma menyengat yang tercium hingga kawasan jalan raya di sekitarnya.
Direktur PT Asta Manah Liang, Putu Gede Indra, menjelaskan lokasi penampungan sementara tersebut merupakan lahan milik pribadinya yang digunakan untuk menampung sampah organik yang telah melalui proses pencacahan.
“Itu sampah organik. Jadi beberapa hari ini, jujur mesin kami rusak. Sehingga terpaksa untuk sementara sampah organik yang sudah dicacah kami taruh dulu di sana. Itu lahan milik saya pribadi,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (01/06/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bersifat sementara hingga proses perbaikan mesin selesai dilakukan. Ia memperkirakan peralatan pengolah sampah dapat kembali beroperasi dalam beberapa hari ke depan.
Indra juga mengakui terdapat sejumlah sampah plastik yang ikut terlihat di lokasi penumpukan. Namun, ia menegaskan mayoritas material yang ditampung merupakan sampah organik sehingga aroma yang muncul berasal dari proses pembusukan alami.
“Sampah ini akan kami rapikan setelah mesin jadi. Mungkin dalam dua hari ke depan sudah jadi,” terangnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berada tidak jauh dari Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Meski menimbulkan bau cukup kuat, sampah tampak ditata dalam satu area dan tidak berserakan ke lingkungan sekitar.
Akses menuju lahan tersebut dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Area itu juga dilengkapi pintu pembatas untuk mencegah masuknya pihak luar.
Indra mengungkapkan pembatas tersebut dibuat agar masyarakat tidak ikut membuang sampah ke lokasi yang sejatinya hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara.
“Tapi kalau ditemukan terbuka, berarti memang harus kami jaga lagi. Karena bisa jadi ada warga yang ikut membuang sampahnya ke sana,” jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tojan, I Wayan Suastawa, membenarkan aktivitas penempatan sampah tersebut dilakukan di lahan milik pihak perusahaan. Pemerintah desa pun telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Soal ini, kami masih koordinasikan dengan pihak DLHP,” ujar Suastawa. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar