𝗞𝗲𝘁𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗵𝗶𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗗𝗶𝗰𝘂𝗿𝗶, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗦𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗼𝗯𝗼𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗚𝗿𝗶𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝘀𝗲𝗺 - LENSA BALI

Hot


Senin, 08 Juni 2026

𝗞𝗲𝘁𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗵𝗶𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗗𝗶𝗰𝘂𝗿𝗶, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗦𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗼𝗯𝗼𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗚𝗿𝗶𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝘀𝗲𝗺

Ketu dan Perhiasan Emas Dicuri, Polisi Selidiki Pembobolan Tiga Griya di Karangasem

KARANGASEM, Lensabali.id – Aksi pencurian menyasar tiga rumah pendeta Hindu di Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Jumat (05/06/2026). Tiga griya yang menjadi korban yakni Griya Dauh, Griya Demung, dan Griya Kawan. Sejumlah benda sakral berupa ketu atau mahkota pendeta beserta perhiasan emas dilaporkan hilang.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Ketiga kejadian memiliki kemiripan, baik dari lokasi, jenis barang yang hilang, maupun waktu kejadiannya," ujar Artono, Minggu (07/06/2026).

Peristiwa pertama terjadi di Griya Dauh milik Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik. Korban sempat memastikan seluruh perlengkapan masih berada di tempat penyimpanan pada pagi hari. Namun, setelah kembali dari mencari bunga, ia mendapati tempat penyimpanan telah bergeser dan sejumlah barang berharga tidak lagi berada di lokasi.

Barang yang hilang antara lain seperangkat perlengkapan puja seperti ketu, bros padma, genitri, bahu raksa, hingga hiasan karna yang digunakan dalam kegiatan keagamaan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Kasus serupa kemudian diketahui terjadi di Griya Demung milik Ida Ketut Demung. Mahkota pendeta yang disimpan di dalam tempat penyimpanan dilaporkan hilang setelah dilakukan pengecekan.

Polisi menduga pelaku merusak tali pengikat tempat penyimpanan sebelum membawa kabur benda tersebut. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Sementara itu, di Griya Kawan milik Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar, keluarga awalnya mengira ketu masih berada di tempat perbaikan. Setelah dilakukan konfirmasi, mahkota tersebut ternyata telah lama dikembalikan ke griya sehingga muncul dugaan benda tersebut juga telah dicuri.

Kerugian dari kasus di Griya Kawan diperkirakan mencapai Rp150 juta. Secara keseluruhan, nilai kerugian dari tiga lokasi mencapai sekitar Rp500 juta.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi griya yang sedang sepi untuk melancarkan aksinya dan kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar