𝗕𝗡𝗡 𝗥𝗜 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝘂𝗮 𝗪𝗡 𝗥𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗹𝗶, 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗻𝗱𝘂𝗽𝗸𝗮𝗻 𝟳,𝟴 𝗞𝗴 𝗛𝗮𝘀𝗵𝗶𝘀 - LENSA BALI

Hot


Senin, 08 Juni 2026

𝗕𝗡𝗡 𝗥𝗜 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝘂𝗮 𝗪𝗡 𝗥𝘂𝘀𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗹𝗶, 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗻𝗱𝘂𝗽𝗸𝗮𝗻 𝟳,𝟴 𝗞𝗴 𝗛𝗮𝘀𝗵𝗶𝘀

BNN RI Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Diduga Selundupkan 7,8 Kg Hashis

BANGLI, Lensabali.id – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali mengamankan dua warga negara Rusia berinisial SK (40) dan KK (52) di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Jumat (05/06/2026).

Keduanya diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis hashis yang disebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.

Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa hashis seberat 7,8 kilogram. Selain itu, sejumlah barang lainnya turut diamankan, termasuk paspor, telepon seluler, dan kendaraan yang digunakan kedua terduga pelaku.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait koper berisi narkotika yang dibawa oleh KK dari Thailand dan diduga akan dibawa ke Bali.

Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, KK disebut melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sebelum menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana," ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya, Minggu (07/06/2026).

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan KK hingga tiba di Bali. Di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK diketahui dijemput oleh SK yang juga merupakan warga negara Rusia.

Proses pengawasan berlanjut hingga keduanya memasuki wilayah Kabupaten Bangli. Saat hendak diamankan, kendaraan yang dikemudikan SK diduga berusaha menghindari petugas dengan melaju dalam kecepatan tinggi.

“Petugas berhasil menghentikan kendaraan yang dikemudikan SK di kawasan Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Bangli,” ungkap Suyudi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan hashis dengan berat bruto 7,8 kilogram yang tersimpan di dalam koper. Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar