BADUNG, Lensabali.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan sejumlah anak punk yang diketahui menempati sebuah bangunan kosong di kawasan Kuta, tepatnya di sekitar simpang Jalan Imam Bonjol yang berbatasan dengan Kota Denpasar. Dari hasil pendataan, mereka mengaku memperoleh penghasilan hingga ratusan ribu rupiah setiap hari dari aktivitas mengamen dan menjadi manusia silver.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, menjelaskan bahwa petugas menemukan kelompok tersebut saat melakukan penelusuran bersama Pecalang Banjar Abianbase Kuta. Ketika ditemukan, sebagian besar penghuni bangunan kosong itu sedang beristirahat.
“Kami temukan pada waktu itu dia sedang tidur, jumlahnya sembilan orang,” ujar Suantara, Rabu (10/06/2026).
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas manusia silver dan anak punk yang kerap beroperasi di kawasan persimpangan tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal sementara mereka tidak jauh dari lampu lalu lintas.
Meski sebelumnya telah mendapatkan pembinaan, keberadaan mereka di lokasi yang sama masih ditemukan. Karena itu, Satpol PP kembali melakukan penertiban pada Rabu pagi guna memastikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar tetap terjaga.
Hasil pendataan menunjukkan sembilan orang yang diamankan berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Enam orang diketahui membawa kartu identitas, sementara tiga lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen identitas saat pemeriksaan berlangsung.
Menurut Suantara, seluruh individu yang diamankan telah berusia dewasa. Dari hasil wawancara petugas, mereka mengaku memperoleh pendapatan antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per hari dari aktivitas di jalanan.
“Dia melakukan aktivitas mungkin selama empat jam atau lima jam (menjadi manusia silver),” jelasnya.
Selain mengamen, sebagian dari mereka juga disebut kerap berkumpul di sekitar lokasi dan mengonsumsi minuman keras. Untuk penanganan lebih lanjut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung guna memberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar