DENPASAR, Lensabali.id – Sebanyak enam perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali berhasil melaju ke tahap akhir penilaian Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026. Ajang ini menjadi wadah apresiasi bagi perangkat daerah yang mampu menunjukkan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bertanggung jawab.
Mengusung tema “Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah dalam Mendukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, proses penilaian tahap akhir berupa presentasi karya tulis berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026.
Pada hari pertama, dua perangkat daerah memaparkan inovasi dan strategi yang telah dijalankan, yakni Biro Umum Setda Provinsi Bali serta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Tahapan berikutnya dilanjutkan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.
Rangkaian presentasi kemudian ditutup oleh dua perangkat layanan kesehatan, yaitu Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali.
Dalam pemaparan di hadapan tim asesor, masing-masing finalis menyampaikan berbagai inovasi, strategi, serta langkah penguatan manajemen risiko yang diterapkan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Gagasan yang disampaikan menunjukkan upaya perangkat daerah dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif, terukur, dan adaptif. Penerapan manajemen risiko dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang semakin berkualitas, memiliki integritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain menampilkan capaian kinerja, para finalis juga menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah.
Proses penilaian dilakukan oleh tim asesor yang berasal dari unsur akademisi dan praktisi profesional, yakni Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Nyoman Agus Santika dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, serta Rustam dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.
Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara objektif dan independen dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Hasil akhir penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan perangkat daerah terbaik penerima Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026.
Pengumuman pemenang sekaligus penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Bali. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar